Sabtu 24 Jul 2010 05:30 WIB

Menteri PU Bantah Tolak Koridor Busway Jakarta-Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto secara tegas membantah bahwa pihaknya menolak proposal penggunaan jalan nasional oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Daerah Bekasi untuk pembangunan jalur Transjakarta koridor Jakarta Timur - Bekasi.

"Tidak benar saya dikatakan menolak, karena sampai sekarang kami belum terima proposalnya," katanya menjawab pers usai menghadiri pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian PU di Jakarta, Jumat.

Djoko mengaku, khawatir jika ada surat atau proposal yang ditujukan kepada dirinya, tidak sama seperti yang diajukan ke dirinya. "Saya kawatir kalo ada surat yang sampai ke saya tidak sama seperti yang diajukan ke saya. Jadi nanti saya akan lihat, surat dari DKI itu seperti apa, jika sudah lihat baru saya bahas," katanya.

Sebelumnya Pemprov DKI dan Pemda Bekasi telah mengajukan proposal penggunaan lahan nasional di sepanjang jalan KH Noer Alie Kali Malang, mulai dari pasar Sumber Arta hingga ke jalan Ahmad Yani untuk pembangunan jalur Transjakarta koridor Jakarta timur - Bekasi.

Jalan tersebut melewati pembangunan ruas tol Bekasi-Kampung Melayu yang mangkrak proses pembangunannya.

"Mungkin saja Pemda berminat karena proses pembangunannya mangkrak, tapi kan sekarang sedang dievaluasi oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol). Evaluasinya memang agak lama dan kita dorong biar cepat selesai," katanya.

Sementara itu Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak menyatakan telah menerima proposal pengajuan penggunaan jalur Transjakarta di lahan nasional. Menurutnya, jalur yang digunakan oleh koridor tersebut melalui lahan nasional di sisi selatan Kali Malang.

"Jalan itu digunakan untuk jalan nasional, jadi bukan untuk jalur busway," kata Hermanto. Oleh karena itu, dia mengharapkan agar lahan nasional yang rencananya akan digunakan jalur Transjakarta tersebut tidak berkurang karena pembangunan konstruksinya.

Kalaupun ada lahan yang berkurang, menurut Hermanto harus ada penggantian untuk ukuran yang sama. "Diharapkan penggarapan lahannya tidak berkurang, kalaupun ada pemakaian lahan sebesar itu, maka akan digantiakan sebesar itu," tegas Hermanto.

Ruas jalan tol Bekasi-Kampung Melayu yang melawati ruas Bekasi, Cawang hingga Kampung  Melayu (Becakayu) sepanjang 21,04 kilometer tersebut termasuk salah satu dari 24 ruas jalan tol yang dievaluasi kembali proses pembangunannya oleh Menteri PU. Investornya adalah PT Kresna Kusuma Dyandra.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement