REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Cuplikan video yang menampilkan adegan oknum polisi menabrak seorang mahasiswa beredar di tengah masyarakat. Dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit itu, seorang polisi yang mengendari mobil operasi tampak dengan brutal menabrak seorang pria berjaket almamater mahasiswa.
Akibat ditabrak mobil polisi, sang mahasiswa terpental hingga ke trotoar jalan. Peristiwa tesebut terjadi di depan Gedung DPR, Jl Gatot Subroto. Terkait video tersebut, pihak Polda Metro jaya langsung melakukan klarifikasi.
Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, peristiwa tersebut terjadi pada medio tahun 2007. "Peristiwa itu terjadi saat demo kenaikan harga BBM pada tahun 2007. Jadi itu video lama yang dikeluarkan lagi," ujarnya di sela-sela acara ramah tamah dengan wartawan, Selasa (27/7).
Boy membenarkan jika pria yang mengendarai mobil dinas polisi adalah personil Polda Metro Jaya. Dia berkilah, aksi sang petugas dilakukan karena panik akibat menghindari kepungan massa yang tengah terprovokasi. "Saat itu sejumlah mobil sudah dibakar massa. Mobil petugas juga terancam. Dia yang saat itu seorang diri coba menghindar," jelasnya.
Di tayangan video tersebut terlihat amarah kerumunan mahasiswa terhadap sang polisi. Beberapa kali massa coba memecahkan kaca mobil polisi dengan bongkahan batu. Sama halnya dengan mahasiswa yang akhirnya tertabrak mobil aparat.
Sebelum tertabrak, sang mahasiswa tampak mengambil ancang-anacng untuk melemparkan batu berukuran besar ke kaca mobil polisi. Tepat ketika hendak melempar, sang mahasiswa tertabrak keras di bagian pinggul hingga akhirnya terpental ke udara dan mendarat di sisi jalan. Saat sang mahasiswa terkapar, petugas yang mengendarai mobil merk Kia Carens langsung tancap gas.
Insiden tabrakan itu itu diakui Boy telah diproses oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, polisi telah mendata identitas sang mahasiswa yang ternyata berasal dari Jambi itu. "Mahasiswanya tidak mengalami luka. Jadi kami tegaskan bahwa kejadian itu tidak menimbulkan jatuhnya korban jiwa ataupun luka berat," kata Boy kepada sejumlah wartawan di selasar Main Hall, Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas ini mengaku, beredarnya video amatir tersebut amat merugikan citra kepolisian di masyarakat. Karenanya, polisi akan memproses hukum pelaku penyebar video yang marak beredar di situs sosial dan jaringan seluler itu. "Kami akan selidiki siapakah pelaku yang pertama kali mengunggah video. Pelaku akan mendapat tindakan hukum atas perbuatannya menyebarkan video tersebut," kata Boy.
Ketika ditanya mengenai asal muasal video, dia mengaku belum mengetahui. Boy menuding, pelaku pengunggah memiliki maksud terselubung dalam aksinya itu. "Yang jelas video itu sangat mendiskreditkan polisi. Selain itu kami akan selidiki kenapa video itu dikeluarkan sekarang. Apa motif pelaku dibalik aksinya itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Boy berharap, pelaku pengunggah segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Yang jelas akan kami usut lebih lanjut tentang peredarannya, terutama pengunggah pertama yang menyebarkan video,'' pungkasnya.