Rabu 28 Jul 2010 04:56 WIB

Gubernur: Segel Taman Ria Senayan!

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan lahan eks Taman Ria menjadi bagian dari komplek MPR/DPR RI, sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pun mengeluarkan instruksi penyegelan, menyusul penolakan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, jika lahan tersebut dijadikan mal.

"Jadi, mulai besok disana tidak boleh ada bentuk aktivitas apapun," kata Fauzi Bowo, Selasa (27/7). Fauzi berharap keputusan tersebut bisa diterima semua pihak, karena keputusan ini memang dianggap yang paling bijak. Menurutnya, daripada dijadikan sebagai kawasan komersial berupa mal, lebih baik kawasan tersebut tetap dijadikan sebagai RTH.

Gubernur DKI Jakarta menjelaskan, pada era Presiden Soekarno lahan di Taman Ria, Gedung Kemenpora, dan TVRI merupakan komplek DPR/MPR. Namun, dalam perjalanannya ada pemberian khusus sesuai tata ruang yang ada.

Karena itu, walaupun DPR RI belum mengeluarkan penolakan resmi terkait adanya rencana pembangunan mal oleh pengembang di kawasan tersebut, namun peruntukan perijinan kawasan TRS akan tetap dipertahankan sebagai kawasan RTH. Dengan komposisi maksimal 20 persen untuk pembangunan.

Tidak hanya itu, Fauzi menegaskan, meskipun pihak pengembang bersikukuh akan memperjuangkan izin mendirikan bangunan (IMB), Pemprov DKI tetap tidak akan mengizinkan. Apalagi, pengembang belum mengantungi analisis dampak lingkungan (Amdal). "Jangankan belum punya Amdal, sudah punya pun tetap mereka tidak akan dapat IMB," kata Fauzi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, mengatakan sependapat jika lahan tersebut dijadikan RTH. Karena, kata Triwisaksana, kawasan tersebut sejak lama diperuntukan sebagai kawasan RTH dan bukan kawasan komersial, apalagi Jakarta butuh penambahan luas RTH dari 9,6 persen menjadi 13,9 persen. Kalau pun ada bangunan, prosentasenya itu sangat kecil.

Triwisaksana menyayangkan jika di lahan tersebut dibangun mal. Sebab, di kawasan Senayan, sudah terlalu banyak mal dan perlu diantisipasi dampak kemacetan lalu lintas.

Wakil rakyat dari Fraksi PKS ini mencatat, di kawasan Senayan, tercatat ada sekitar lima mal, yaitu Plaza Senayan, Senayan City, Senayan Trade Center, Ratu Plaza, dan Mal FX. "Mal sudah over load. Karena itu, walau mal ikut serta dalam pertumbuhan di Jakarta, sebaiknya jangan dipaksakan," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement