Kamis 29 Jul 2010 03:25 WIB

Hari Lahir Kota Tangerang Selatan Ditetapkan

Rep: c25/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan hari kelahiran kota tersebut pada tanggal 26 November 2008. Penetapan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan dari seluruh unsur masyarakat Kota Tangsel.

Menurut Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Ahadi, beberapa unsur yang memberikan pertimbangan tentang hari jadi Kota Tangsel tersebut adalah DPRD, Pemkot Tangsel, tokoh masyarakat, LSM, serta penggagas dan perintis berdirinya Kota Tangsel. Menurutnya, setelah penetapan tersebut, pihaknya akan mengajukan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) ke DPRD Kota Tangsel untuk segera disahkan mengenai tanggal hari jadi Kota Tangsel. "Jadi, kita akan resmi memiliki hari ulang tahun Kota Tangsel," ucapnya.

Menurut Ahadi, jika sudah memiliki hari ulang tahun yang resmi, pihaknya akan memperingati dengan mengadakan kegiatan yang bertema sosial dan kemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan tersebut harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ahadi juga mengharapkan, dengan ditetapkannya hari jadi tersebut, masyarakat selalu mengingat tentang perjuangan dari para perintis dan pendiri Kota Tangsel yang menginginkan percepetan pembangunan yang akan dirasakan sendiri oleh masyarakat.

Kota Tangsel merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan Undang-Undang No 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tangsel, Kota Tangsel menjadi wilayah otonom yang memiliki sistem pemerintahan sendiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement