Kamis 29 Jul 2010 20:17 WIB

Panwaslu Kota Tangsel Dilantik di Kota Makassar

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI akhirnya mengabulkan permohonan KPUD Tangsel untuk membentuk Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Panwaslu yang sudah terbentuka tersebut diharapkan bisa mencegah dan meminimalisasi berbagai macam kemungkinan kecurangan pada masa tahapan dan pelaksanaan Pemilukada Kota Tangsel November 2010 mendatang.

"Sebanyak tiga orang sudah dilantik menjadi anggota Panwaslu Kota Tangsel oleh Bawaslu RI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (27/7) kemarin," ucap Ahadi, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kota Tangsel kepada Republika, Kamis (29/7).

Menurut Ahadi, selain anggota Panwaslu Kota Tangsel yang dilantik, di Kota Makassar itu Bawaslu juga melantik seluruh anggota Panwaslu dari seluruh provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang akan menyelenggarakan pemilukada pada tahun ini.

Ahadi mengatakan, pembentukan Panwaslu tersebut merupakan jawaban dari Bawaslu RI terhadap surat permohonan untuk membentuk Panwaslu yang dilayangkan oleh KPUD Tangsel pada 26 Juni dan 21 Juli lalu.

Lebih lanjut Ahadi mengatakan, tiga orang yang terpilih sebagai anggota Panwaslu tersebut seluruhnya merupakan warga Kota Tangsel. Sebelumnya, mereka juga pernah menjadi anggota Panwaslu di saat pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden pada 2009 lalu di wilayah Kota Tangsel.

Menurut Ahadi, dengan adanya Panwaslu tersebut diharapkan segala macam kecurangan dan pelanggaran pada masa tahapan maupun pelaksanaan pemilukada bisa dicegah dan diminimalisasi. Menurutnya, Panwaslu lebih berwenang dalam melakukan tindakan pada calon walikota maupun tim suksesnya yang melakukan pelanggaran, seperti praktik politik uang, kampanye gelap, serta manipulasi saat penghitungan suara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement