Jumat 30 Jul 2010 06:52 WIB

Penyerapan Anggaran Rendah, Utang DKI Melonjak

Rep: Muhammad Fakhruddin / Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta yang rendah, berimbas pada penumpukan utang. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DKI, dengan agenda pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPAPBD) 2009, Kamis (29/7).

Berdasarkan LPAPBD 2009, utang DKI hingga akhir 2009 mengalami kenaikan sebesar Rp 228,22 miliar. Gubernur DKI, Fauzi Bowo, mengatakan naiknya besaran utang itu antara lain diakibatkan kenaikan jumlah utang perjanjian pihak ketiga sebesar Rp 132,03 miliar dan kenaikan jumlah uutang jangka pendek lainnya sebesar Rp 119,18 miliar.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan neraca akhir 2009, utang DKI hingga 31 Desember 2009 mencapai Rp 528,71 miliar. Artinya, dengan angka tersebut, dan perkirakan tambahan utang selama 2009 sebesar Rp 228,23 miliar, maka utang DKI hingga akhir 2008 sebesar Rp 300,48 miliar.

Sedangkan untuk realisasi pencapaian pendapatan selama 2009, dari target capaian sebesar Rp 19,37 triliun, terwujud Rp 19,26 triliun atau 99,94 persen dari target. Sementara dari sisi belanja, yang terserap hanya sebesar 82,69 persen dari target Rp 23,59 triliun atau sebesar Rp 19,51 triliun.

Meski mengalami kenaikan utang, kata Fauzi, juga terjadi kenaikan aktiva keuangan DKI sebesar Rp 10,99 triliun yang dipicu oleh penambahan jumlah aktiva tetap yang berasal dari belanja modal sebesar Rp3,31 triliun, dan adanya tambahan aset Lainnya berupa fasos fasum sebesar Rp 13,94 triliun. “Dengan kondisi ini, saya telah menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD dan Aparatur Pemerintah, untuk secara lebih cermat meneliti kembali perbaikan Laporan Keuangan yang telah dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah 2009,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI, Ridho Kamaluddin, mengatakan menumpuknya utang itu disebabkan kelemahan penyerapan anggaran. Pasalnya, utang tersebut bersumber dari kegiatan proyek yang tidak terselesaikan saat tutup tahun anggaran. Keterlambatan proyek sendiri, umumnya diakibatkan dari terlambatnya proses lelang kegiatan tersebut. “Utang pihak ketiga ada karena adanya proyek yang sudah dilaksanakan tapi belum selesai saat tutup buku. Jadi baru akan dibayarkan di tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement