Selasa 03 Aug 2010 08:01 WIB

Tak Pandang Bulu, 406 Kendaraan di Jalur Busway Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Operasi sterilisasi jalur busway yang dimulai serentak hari ini, ternyata cukup banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua dan empat di jalur khusus bus Transjakarta tersebut. Sedikitnya 406 kendaraan yang menerobos jalur busway ditilang petugas gabungan dalam operasi yang digelar di empat titik koridor meliputi, koridor I (Blok M-Kota), koridor III (Kalideres-Harmoni), koridor V (Kampungmelayu-Ancol), dan koridor VI (Ragunan-Dukuhatas).

Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Johansen Simamora, mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan sterilisasi jalur busway kendaraan roda dua yang palaing banyak melakukan pelanggaran. Ia merinci di koridor I (Blok M-Kota) terdapat 39 pelanggaran, koridor III (Kalideres-Harmoni) 103 pelanggaran, koridor V (Kampungmelayu-Ancol) 83 pelanggaran, dan koridor VI (Ragunan-Dukuhatas) 181 pelanggaran. "Sejauh ini yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah kendaraan roda dua," ujarnya, Senin (2/8).

Pihaknya mengakui pelaksanaan operasi pada hari pertama ini memang belum maksimal. Namun pihaknya akan terus berusaha menindak tegas pelanggar agar pengguna bus Transjakarta lebih nyaman.

Dalam sterilisasi ini, 468 personil gabungan juga dikerahkan. Mereka terdiri dari petugas Dishub, kepolisian, garnisun TNI, BLU Transjakarta, Satpol PP, dan UPT Parkir. Sedangkan untuk waktu sterilisasi dibagi dalam dua tahap dalam sehari, yakni pagi mulai pukul 6.00-9.00, kemudian siang pada pukul 14.00-19.00. "Petugas siap di setiap persimpangan yang dianggap rawan penyerobotan," katanya.

Ia berharap pelaksanaan operasi ini bisa memberi efek jera bagi pengendara yang nekat menerobos jalur busway, sehingga tingkat kecelakaan pun dapat diminimalisir. Selain itu juga diharapkan pengendara beralih ke angkutan umum sehingga dapat mengurangi kemacetan di Jakarta. "Semoga saja ini bisa memberikan efek jera bagi pengendara yang sering nekat menerobos," tandasnya.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, Satgas sterilisasi tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas pengendara sepeda motor dan mobil yang masuk jalur busway, tidak terkecuali para pejabat pemerintah. "Yang masuk pasti kita tilang, sesuai ketentuan Undang-undang Lalu Lintas," tegasnya.

Satgas tersebut juga akan menertibkan parkir liar yang memenuhi badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan di beberapa koridor jalur busway. "Ini akan kita atasi juga seperti di sekitar Gajah Mada-Hayam Wuruk, di Jalan Kiai Tapa, Daan Mogot, sehingga bisa mengurangi kemacetan," kata Foke.

sumber : beritajakarta.com/antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement