Selasa 03 Aug 2010 08:05 WIB

Revaldo Bantah Miliki Shabu 21 Gram

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka Revaldo Surya Permana alias Aldo menyangkal sebagai pemilik sabu-sabu seberat 62 gram meski polisi menemukan barang bukti itu di mobilnya.

Di hadapan penyidik, Revaldo mengatakan bahwa barang bukti (BB) itu milik rekannya berinisial MY. Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat, Kompol Cristian Siagian ketika dikonfirmasi, Senin, mengatakan bahwa penyidik terus memeriksa aktor sinetron berdarah Sunda itu.

Menyinggung keterangan artis itu, dia mengatakan, "Kami belum bisa bilang seperti itu. Kita lihat saja di persidangan nanti." Dia mengatakan bahwa kasus itu belum P-21 atau belum lengkap. Penyidik masih melengkapi berkas perkara itu. "Kalau sudah kelar, baru kami limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Hingga saat ini, Revaldo masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat.

Revaldo bersama rekannya, MY dan AIR, ditangkap oleh polisi di depan Wisma 77 Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (27/7) lalu. Sebelumnya, ketiga pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil Suzuki Grand Vitara warna silver bernomor polisi DD 78 SQ.

Kemudian terjadilah aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dan pelaku di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat. Akhirnya polisi berhasil menghentikan mobil tersebut. Saat menggeledah mobil berpelat nomor DD 78 SQ, polisi menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 62 gram dalam sebuah amplop cokelat.

Selain itu, dua paket plastik kecil sabu-sabu 0,53 gram, satu bong plastik, dua cangklong beling, satu sedotan plastik, dan satu korek api berisi ganja. Revaldo sendiri terancam kurungan seumur hidup sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement