Rabu 11 Aug 2010 06:08 WIB

Polsek Bogor Timur Sita 261 Tabung Gas Oplosan

Rep: c31 / Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—- Polisi Sektor Bogor Timur, Jabar menggerebek sebuah rumah kontrakan yang menjadi  tempat pengoplosan tabung gas. Di rumah kontrakan ini berlokasi di Jalan Raya Parung Banteng, Kelurahan Katulampa, Selasa (10/8), petugas menyita sekitar 201 tabung gas ukuran 3 kg, 60 tabung gas ukuran 12 kg, dua segel karet, dan lima buah alat penyuntik tabung gas.

Tempat pengoplosan tabung gas ini baru beroperasi sekitar dua bulan lalu. “Kami sudah melakukan pengintaian sekitar dua minggu lalu karena ada aktivitas yang mencurigakan di rumah ini. Tempat ini baru beroperasi sekitar dua bulan lalu,” kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Nugroho Slamet Wibowo, melalui Kapolsek Bogor Timur, Kompol Syahroni, pada Selasa (10/8).

Sahroni menambahkan modus yang dipakai para pelaku adalah memindahkan isi tabung gas ukuran tiga kilogram ke tabung gas ukuran 12 kilogram. “Mereka mengambil keuntungan dari situ. Rata-rata volume gas di bawah 12 kilogram. Ada yang 10,25 kilogram,” kata dia.

Selain menyita tabung gas, segel, dan alat-alat suntik, petugas juga mengamankan pemilik usaha pengoplosan gas bernama Budi beserta empat orang karyawannya. Salah seorang karyawan, Martha, mengaku baru dua minggu bekerja untuk Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement