Rabu 11 Aug 2010 06:57 WIB

Sebanyak 4.300 Personel Satpol PP Jakarta Amankan Ramadhan

Rep: Muhammad Fakhruddin / Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sedikitnya 4.300 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Khusus Istimewa Jakarta diterjunkan untuk menjaga ketertiban dan kekhusukan beribadah selama Ramadhan. Mereka akan menggelar operasi miras, pengemis, dan petasan secara simultan.

Kepala Satpol PP Jakarta, Effendi Anas, mengatakan 4.300 personel tersebut akan dibagi menjadi dua waktu kerja dan bertugas melakukan penjagaan selama 24 jam. "Sehari masuk, sehari libur," kata Effendi Anas, usai paparan keamanan Ramadhan dan Lebaran kawasan Jakarta di Balai Kota, Selasa (10/8).

Petugas Satpol PP ini, kata Effendi, akan melakukan penertiban dan menggelar razia setiap hari selama bulan puasa. Razia yang dilakukan antara lain untuk pemberantasan peredaran minuman keras, pemberantasan petasan, dan penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). "Penertiban PMKS sudah berjalan 2 minggu ini," ujarnya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya juga siap menjaga situasi Ramadhan dan Lebaran lebih kondusif di Jakarta. Pengamanan akan difokuskan pada jam-jam khusus, mulai dari saat berbuka puasa, shalat tarawih, malam hari, hingga sahur.

Polisi juga menyiapkan petugas keamanan di rumah-rumah yang ditinggal penghuninya. "Rumah-rumah yang juga ditinggalkan penghuninya untuk mudik Lebaran, kita amankan juga,' ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen  Timur Pradopo.

Menurut Timur, pengamanan kawasan perumahan dan tempat tinggal dilakukan dengan menggiatkan siskamling dan satuan pengaman daerah setempat. Timur tidak memaparkan berapa jumlah personel yang akan diturunkan dalam menjaga keamann situasi Jakarta agar lebih kondusif selama Ramadhan dan Lebaran.

Polda Metro Jaya juga akan fokus mengamankan tempat hiburan yang dianggap melanggar aturan yang terlebih dahulu dikoordinasikan bersama Pemprov DKI bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. "Pertama Pemprov DKI yang akan melakukan penertiban, jika ada unsur pelanggaran pidana akan diserahkan ke polda," ujar Timur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement