REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan gratis [embuatan kartu tanda penduduk (KTP) khusus bagi korban kebakaran di RW 09, Kelurahan Kalibaru, Cilincing. Kegiatan yang mengangkat tema “Layanan KTP Sebagai Operasi Kasih Sayang” itu ditempatkan di RT 1/9, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara mulai Senin (16/8).
Kasudin Dukcapil, Edison Sianturi, mengatakan, kegiatan dimaksudkan agar korban kebakaran memiliki KTP baru. Hal itu karena saat empat RT kelurahan tersebut terkena musibah kebakaran pada (6/8) lalu, sebagian besar identitas kependudukan ikut terbakar. “Kita identifikasi kembali, siapa saja warga yang KTP-nya ikut terbakar,” kata Edison.
Dalam musibah kebakaran itu, sebanyak 105 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal di empat RT di RW 09, Cilincing. Dari jumlah itu, kata dia, setelah didaftar ulang, sebanyak 68 warga, yang kartu penduduknya hangus terbakar. “Sebenarnya semuanya ada 68, tapi yang membuat sekarang hanya 48,” jelasnya.
Sedangkan mengenai korban kebakaran yang tidak memiliki KTP dan tidak ikut membuat dalam kegiatan tersebut, Edison, menegaskan agar membuat di kelurahan dengan prosedur yang ditentukan dan menggunakan permohonan pembuatan KTP.
Mengenai proses pembuatan surat identitas lainnya, seperti kartu keluarga (KK) maupun akta kelahiran bisa langsung diurus di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara yang dilengkapi dengan surat pengantar kelurahan. "Sekarang yang penting, warga punya KTP dulu, karena KTP sangat penting, terutama untuk mengurus surat-surat lainnya nanti,” Edison mengungkapkan.
Sutiyem (50), salah seorang korban kebakaran di RT 2/9, mengaku sangat senang dengan pelayanan KTP gratis tersebut. Sebab, sejak KTP lama terbakar, dia dan anaknya tidak bisa melakukan kegiatan yang membutuhkan KTP.
Hal serupa juga diungkapkan Ismail (61), warga di RT 2/9. Menurut dia, pelayanan KTP tersebut meringankan bebannya yang diperparah setelah peristiwa kebakaran.