Rabu 18 Aug 2010 07:09 WIB

Pemprov DKI Usut Kasus Pencabulan Paskibra

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI akan mengusut tuntas dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) DKI. Kasus dugaan pelecehan ini dinilai telah mencoreng citra Paskibra dan DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengaku geram mendengar laporan adanya dugaan pelecehan tersebut. Dia meminta kasus ini diusut tuntas. Fauzi berjanji akan menindak secara tegas oknum senior Paskibra jika laporan tersebut terbukti benar. "Mereka yang bertindak tidak sesuai kode etik akan dikenakan sanksi," ujar Fauzi, Selasa (17/8).

Pernyataan senada juga diungkapkan Wakil Gubernur DKI, Prijanto. Menurut dia, bila memang benar ada seorang anggota Paskibra tingkat DKI yang dihukum lari telanjang oleh seniornya, itu sudah termasuk perbuatan asusila dan layak mendapatkan hukuman. "Kalau itu memang benar, sampai sejauh mana, apa bentuknya tentu itu tidak bagus," kata Prijanto saat ditemui di Pelataran Parkir IRTI, Monas, Jakarta.

Prijanto mengatakan, kasus ini sangat memprihatikan, sehingga harus ada langkah penyelesaian yang sesuai dengan aturan. "Tapi, kita lihat dulu kasusnya bagaimana sebenarnya," ujarnya.

Peristiwa terungkap setelah beberapa orangtua anggota Paskibra, melaporkan tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan senior Paskibra berinisial A dan E ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Disorda) DKI. Mereka dengan mendatangi Wisma Perpustakan Nasional, Jalan Medan Merdeka selatan, Jakarta Pusat, usai pengukuhan Paskibraka, Senin (16/8).

Kedua oknum tersebut diduga memaksa Paskibra juniornya berlari tanpa mengenakan pakaian dari toilet menuju kamar mereka masing-masing saat mengikuti bimbingan mental dan fisik yang berlangsung di komplek Pendidikan Pramuka Nasional di Cibubur, pada 2 hingga 6 Juli 2010, lalu. "Tindakan tersebut sangat memprihatinkan. Karena akan berdampak negatif bagi mental anak mereka. Jelas ini melanggar dan rentan dengan tindakan pelecehan seks,” kata Aritonga, salah satu orang tua siswa.

Berdasarkan keterangan dari orang tua anggota Paskibra tersebut, Prijanto menilai perbuatan yang dilakukan kedua oknum senior Paskibra merupakan tindakan yang tidak terpuji. "Bila dari kamar mandi memakai handuk dibalut saja itu tidak bagus, apalagi tidak pakai pakaian. Rasanya itu yang perlu didik lagi," tuturnya.

Secara terpisah, Ketua Purna Paskibraka Indonesia DKI, Mirza, mengaku telah membentuk tim investigasi internal. “Dalam 14 hari kami minta ada laporan terkait kasus ini,” ujar Mirza kepada wartawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement