Rabu 25 Aug 2010 04:37 WIB

Gas Meledak di Koja, Dua Orang Tewas

Rep: Ilyas/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebuah pengisian gas karbit di Jalan Mindi Blok Y, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara (Jakut), meledak. Ledakan tersebut terjadi pada Selasa (24/8) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Akibatnya, dua orang tewas dan tujuh orang lainnya mengalami luka parah.

Dua jenazah ditemukan di bawah reruntuhan bangunan akibat ledakan itu. Sedangkan tujuh orang yang mengalami luka parah langsung dirujuk ke Rumah Sakit Koja, Jakut.

Menurut Rohman, sepupu Rohim, seorang yang menempati kontrakan dan menjadikannya sebagai tempat pengisian gas karbit, salah satu korban yang meninggal bernama Andre. Dia merupakan pekerja di agen pengisian gas tersebut. ''Kalau dari ciri-ciri rambutnya yang panjang dan agak kriting, salah satu korban bernama Andre,'' kata Rohman, kepada wartawan, di areal lokasi kejadian, Jalan Mindi Blok Y, No 27, RT 13/8, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakut, Selasa (24/8).

Namun, aparat kepolisian belum bisa memberikan keterangan. Pihak kepolisian Jakut yang terdiri dari Kapolres Jakut, Komisaris Besar Andav Budi Revianto, Kasat Reskrim Kompol Susatyo Purnomo Chondro, dan Kapolsek Koja Kompol Anak Agung Sudarsana yang datang ke TKP enggan memberikan identitas korban dan penyebab ledakan tersebut. Alasannya karena semua yang berkaitan dengan ledakan itu masih dalam penyelidikan.

Menurut Sopiah, salah seorang warga di Kelurahan tersebut, peristiwa ledakan itu terjadi sekitar pukul 09.30. Saat itu dia mendengar ledakan seperti bom yang begitu kencang. Namun, Sopiah mengaku tidak mengetahui apa penyebab ledakan tersebut. ''Kalau penyebabnya tidak tahu, tapi tadi saya mendengar ledakannya begitu keras,'' jelasnya.

Ledakan itu tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga menghancurkan sekitar 10 rumah, empat mobil, dan dua sepeda motor. Rumah yang diketahui milik H Abdul Manaf itu sudah dua tahun dikontrakkan kepada Rohim, dan oleh Rohim dijadikan agen pengisian gas. Di agen tersebut, Rohim melayani pengisian gas Oxygen (O2), Argon Acetyline, Nitrogen (N2), Feron, dan Karbon Dioksida (CO2).

Agen Pengisian Gas tak Berizin

Agen pengisian gas yang meledak Selasa pagi itu ternyata hingga saat ini belum memiliki izin. Hal itu diakui pihak RW setempat. "Setahu saya dia belum mengantungi izin wilayah," ujar Mislan, Ketua RW 08, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakut.

Menurut Mislan, pihaknya sudah memperingatkan melalui surat tertulis kepada Rohim agar segera meminta izin ke tetangga sekitar. “Waktu itu saya sudah meminta dia agar minta kepada tetangga di sekitarnya. Tapi sampai saat ini kewajiban itu tidak pernah ia laksanakan," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement