REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan, Banten, mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) yang akan memberikan hak suaranya dalam Pilkada pada Oktober-November 2010 sebanyak 690.919 pemilih. Anggota KPUD Tangerang Selatan Sam'ani di Tangerang, Kamis, mengatakan, dari jumlah DPS yang telah terdata, sebanyak 346.294 pemilih laki-laki dan 344.625 pemilih perempuan.
"Jumlah itu sudah merupakan hasil rekapitulasi di tujuh kecamatan," kata Sam'ani.
Ia mengatakan secara rinci, di Kecamatan Ciputat terdapat 100.937 pemilih, Kecamatan Ciputat Timur 101.946 pemilih, Kecamatan Pamulang 157.485 pemilih, Kecamatan Setu 36.458 pemilih, Kecamatan Serpong 72.270 pemilih, Kecamatan Serpong Utara 61.141 pemilih, dan Kecamatan Pondok Aren 160.682 pemilih.
Jumlah yang telah terdata sebagai DPS, kemungkinan akan terjadi penambahan lagi. Karena, setelah ditetapkan sebagai DPS, petugas ditingkat kelurahan akan kembali mendata. Bagi warga yang belum terdaftar, nantinya bisa melakukan pendaftaran di kantor kelurahan.
"Setelah proses pendaftaran di tingkat kelurahan, maka KPUD akan kembali merekapitulasi. Kemudian DPS akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ungkap dia.
Sam'ani juga menambahkan, warga Tangerang Selatan diminta untuk memeriksa kembali data dirinya. Hal ini agar, hak suaranya dapat digunakan dalam Pilkada nanti. Sebab, banyak warga yang kurang peduli dengan kapasitasnya sebagai pemilih.
"Kami harapkan warga untuk bekerjasama dan mensukseskan Pilkada Tangerang Selatan serta menggunakan hak suaranya. Karena biasanya, DPT berpotensi terjadi polemik," ungkapnya.