Selasa 31 Aug 2010 04:47 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Shabu Beromset Rp 30 Miliar Sebulan

Rep: Esthi Maharani |/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penggerebekan pabrik shabu kembali dilakukan petugas kepolisian Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Senin (30/8). Pabrik shabu itu terletak di Jalan Duri Kosambi Baru Blok E4 No 12 Cengkareng, Jakarta Barat. Diperkirakan, setiap harinya mampu memproduksi 1 kg shabu dengan omset Rp 1,7 miliar.

Dalam satu bulan, diperkirakan bisa menghasilkan sekitar 15 kg shabu. Total omset yang bisa diraih mencapai lebih dari Rp30 miliar. Omzet besar itu bisa diraih dengan hanya tiga tabung destilasi (penyulingan) dan empat kompor yang didapatkan dari dalam rumah tersangka.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yazid Fanani, mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 06.30. Hasilnya, ditangkap seorang tersangkat berinisial AWO yang merupakan pemilik rumah seluas sekitar 300 meter itu. “Dalam dua hari saja bisa memproduksi 2 kg shabu dengan omset Rp3,4 miliar,” katanya saat ditemui wartawan, Senin, (30/8).

Yazid mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan. Dari masyarakat didapatkan informasi bahwa tersangka sering melakukan kegiatan pemasaran narkoba jenis shabu di Jakarta dan antarprovinsi. Industri rumahan shabu ini, kata Yasid, merupakan bagian jaringan bawah tanah yang didistribusikan tidak hanya di Jakarta. “Produksi sudah dilakukan sekitar enam bulan terakhir,” katanya.

Pada saat penggerebekan dilakukan, kata Yazid, tersangka sedang melakukan kegiatan produksi shabu di belakang rumah. Hasilnya, sabu sebanyak 100 gram berhasil disita dari tangan tersangka. Selain sabu, beberapa barang bukti disita di tiga ruangan di dalam rumah.

Barang bukti tersebut antara lain, kulkas pendingin, pemanas listrik, tabung pyrex endapan epedrin, red fosfor 30 kg, dan toren berisi bahan kimia campuran. Selain itu, disita pula alat hisap atau bong, sabu 100 gram, plastik klip berbagai bentuk, aluminium foil, korek gas, serta dua alat komunikasi.

Sementara itu, tetangga yang tinggal di sebelah rumah tersangka, Jimmy (49 tahun) menuturkan, tak mengetahui bahwa rumah tersebut menjadi tempat produksi narkoba. Ia mengatakan tak begitu mengenal sosok AWO. Sebab, tersangka dikenal pendiam dan jarang bergaul dengan warga sekitar. “Aktivitasnya baru kelihatan kalau malam hari,” katanya.

Hal yang sama juga diutarakan Mahmud, penjual mie ayam yang mangkal tak jauh dari rumah tersangka. Menurutnya, AWO baru enam bulan menghuni rumah berwarna coklat itu. “Dulunya dia tinggal di sekitar Jalan Haji Mali yang letaknya di luar perumahan,” katanyaa.

Di lain pihak, AWO sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya dijebak. “Saya dijebak, saya dibohongin sama teman. Saya tidak tahu kalau ini memproduksi narkoba,” katanya. Namun, sebelum memberikan komentar lanjutan, ia sudah digiring pihak kepolisian. Pihak polisi mengatakan saat penggerebekkan itu terjadi, istri dan kedua putrinya pun berada di dalam rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement