REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Muhamad Irfan, biasa dipanggil Irfan, (25 tahun) seorang pedagang di sekitar kawasan Bogor Trade Mall (BTM), Kota Bogor diamankan di Mapolsek Bogor Selatan, Senin malam (30/8).
Irfan dibekuk setelah membunuh pacarnya yang bernama, Eko Setyowati alias Oca (22 tahun), seorang pembantu yang bekerja di sebuah perumahan di Kecamatan Bogor Utara. Oca ditemukan tewas di Kuburan Cina Gunung Gadung, Kampung Legok Muncang RT 1/16, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.
Sebelum digelandang ke Mapolsek Bogor Selatan, Irfan berhasil diamankan sejumlah warga karena Ia berusaha melarikan diri usai menghabisi Oca.
Motif pembunuhan diduga karena Oca meminta pertanggungjawaban Irfan atas kehamilan yang dialaminya. Bukannya bertanggung jawab atas kehamilan Oca, Irfan malah membunuh Oca.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Nugroho Slamet Wibowo, mengatakan, korban tewas setelah kepalanya dibenturkan ke tangga marmer sebuah Kuburan Cina di daerah Gunung Gadung, Cipaku, Bogor Selatan. “Pelaku sudah diamankan. Sejauh ini motif pembunuhan karena pelaku menolak dituding telah menghamili korban,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (31/8).
Namun, kata Nugroho, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku karena tidak menutup kemungkinan ada motif lain di balik aksi tersebut. “Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk mengamankan barang bukti dan membawa korban ke rumah sakit untuk diotopsi,” kata Wibowo.
Peristiwa pembunuhan terhadap Oca, terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 19.00, Irfan mengajak Oca yang baru dipacarinya selama dua bulan untuk jalan-jalan. Irfan menjemput kekasihnya di Pos Satpam Perumahan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara.
Keduanya kemudian menuju ke Plaza Jambu Dua menggunakan Honda Beat Merah nopol F 3204 BH milik pelaku. Sekitar satu jam di Plaza Jambu Dua, Irfan kemudian mengajak Oca ke lokasi Kuburan Cina di daerah Gunung Gadung. Tujuannya untuk membicarakan soal kehamilan yang dialami pacarnya tersebut.
Kepada Irfan, Oca mengaku sedang hamil empat bulan dan meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. Namun, Irfan menolak bertanggungjawab dengan alasan kalau hubungan mereka baru dua bulan. ”Baru pacaran dua bulan, tapi dia ngakunya hamil empat bulan,” ujar Irfan di Mapolsek Bogor Selatan.
Pelaku juga mengaku hanya sekali melakukan hubungan badan dengan pacarnya tersebut. Hubungan suami istri itu katanya dilakukan di dekat danau Vila Bogor Indah. ''Dan waktu itu saya pakai kondom, masa sekarang dia mengaku sudah hamil empat bulan,'' kilah Irfan.
Diminta tangggung jawab, kalap
Irfan, warga Sukajadi, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor menjadi kalap karena didesak terus untuk bertanggung jawab. Irfan menarik kepala korban kemudian membentur-benturkannya ke tangga kuburan.
Saat kepalanya dibenturkan, korban sempat berteriak minta tolong sehingga didengar oleh Dadang (48) salah seorang anggota Polmas Raya Bogor Selatan yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara (TKP), Dadang mendapati korban sudah tergeletek di tangga dengan kondisi luka parah di bagian wajah. Ia dibantu warga lainnya akhirnya berhasil mengamankan pelaku di dekat stasiun Batutulis yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian. ''Korban tewas di lokasi kejadian, setelah kepalanya dibenturkan ke tangga lebih dari lima kali,'' kata Kompol Euis Kartini Kapolsek Bogor Selatan.
Euis mengatakan, kondisi korban sedang hamil. Ini terlihat dari perutnya yang membuncit. Namun, sambung Euis, untuk memastikan berapa bulan usia kandungan korban, wanita itu harus diotopsi.
Baju pelaku dan sepeda motornya disita sebagai barang bukti. ''Kami menyita baju pelaku yang berlumuran darah dan sepeda motornya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ujar Euis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP yaitu tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.