Rabu 15 Sep 2010 09:38 WIB

Terkait Insiden HKBP, Kinerja Walikota Bekasi Dievaluasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengevaluasi kinerja Walikota Bekasi terkait dengan insiden penganiayaan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

"Kasus HKBP merupakan wujud ketidaktegasan walikota dalam menjalankan regulasi yang ada sehingga terjadi konflik yang tidak diinginkan," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Aryanto Hendrata di Bekasi, Selasa (14/9).

DPRD Kota Bekasi, kata Aryanto, mendesak Walikota Bekasi bertindak tegas dalam menyikapi rumah-rumah ibadah yang terbukti tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kota Bekasi.

"Hal tersebut diperlukan sebagai bentuk konsistensi wali ota dalam melaksanakan regulasi yang ada. Sehingga, tidak ada pihak-pihak yang merasa cemburu atau dirugikan di kemudian hari," katanya.

Pihaknya, kata Aryanto, mengimbau kepada jamaat HKBP agar bisa menempati tempat sementara yang sudah disiapkan pemeritah setempat agar bisa mendinginkan suasana yang ada dan bersabar untuk memenuhi persyaratan izin.

"Komisi A dan D akan mengevaluasi kinerja walikota dan FKUB dalam menyikapi permasalahan rumah ibadah di Kota Bekasi dalam waktu dekat ini," ujar politis PKS itu.

Secara terpisah, Wakil Walikota Bekasi Rahmat Efendi mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan Pemkot Bekasi No 460/1529. Kessos/VI/2010 tertanggal 9 Juli 2010 kegiatan beribadah sekitar 1.500 jemaat HKBP Bekasi dipindahkan ke Gedung eks Organisasi Pemuda Pancasila di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

"Namun, kami akan tetap menjalankan instruksi presiden agar tetap bertindak adil terhadap golongan agama mana pun yang telah melanggar ketentuan pendirian tempat ibadah," ujar Rahmat singkat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement