REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus pornografi dan asusila, Luna Maya, memarkir mobilnya di lapangan parkir Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (15/9) siang. Padahal, terdapat plang bertuliskan selain Kombes ke atas dilarang masuk di pintu depan Mabes Polri.
Mobil Alpard hitam bernomorpolisi B 261 UNA itu tampak berjejer dengan mobil-mobil para kepala bagian Bareskrim Mabes Polri. Sayangnya, Luna sendiri tidak tampak memasuki pintu depan Bareskrim.
Menurut Kepala Pusat Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Brigjen Pol Budi Waseso, kemungkinan Luna sudah meminta izin untuk memarkir mobil di halaman parkir Bareskrim tersebut." Mungkin sudah minta izin. Kalau sudah minta izin boleh," jelasnya saat dihubungi pada Kamis (15/9).
Ia pun mengatakan peraturan yang ditetapkan pada masa Kapolri Jendral Pol Sutanto dahulu bahwa mobil tidak boleh diparkir di halaman Bareskrim Mabes Polri sudah diubah."Itu peraturan yang bersifat internal. Kalau sewaktu-waktu diubah kan bisa. Bukan undang-undang,"jelasnya.
Sebelumnya, rombongan keluarga Abu Bakar Ba'asyir dari Solo yang hendak memarkir mobil saat menjenguk Ba'asyir pada Agustus lalu sempat tidak diperbolehkan masuk ke halaman parkir Mabes Polri, Jakarta. Mobil tersebut akhirnya parkir di lapangan Bhayangkara, Mabes Polri.
Mantan Kapolri, Jendral Pol Sutanto, sempat melarang adanya tamu yang masuk ke Bareskrim ketika maraknya isu makelar kasus. Saat itu, kasus Artalita Suryani alias Ayin tengah santer menjadi pembicaraan di lingkungan Polri.