REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang beribadat di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi, Jawa Barat tidak mendengarkan imbauan polisi.
"Kami selalu imbau jemaat HKBP agar jangan melakukan konvoi dari Pondok Timur Indah menuju lahan kosong di Ciketing" ujar Kepala Kepolisian Metro Bekasi Kota, Kombes Imam Sugianto, Kamis (16/9).
Menurut Imam aksi konvoi yang dilakukan jemaat HKBP pasca bentrokan pada Ahad (8/8) itu dapat mengundang provokasi warga. "Puncaknya pada Ahad lalu (12/9) terjadi peristiwa penusukan itu, dan para tersangkanya bukan warga Ciketing" kata Imam.
Warga Ciketing keberatan dengan keberadaan jemaat HKBP di wilayah mereka. Jemaat HKBP awalnya beribadat di sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah di jalan Puyuh Raya pondok Timur Indah nomor 14 Mustika Jaya.
Namun pada (20/6) rumah tersebut disegel pemerintah kota Bekasi karena menyalahi aturan tiga aturan hukum. Yaitu Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum, Peraturan Daerah (Perda) nomor 61 tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Perda nomor 4 tahun 2000 tentang Pendirian Rumah Ibadah.
Warga sempat melakukan aksi penolakan pada Ahad (8/8), saat itu sempat terjadi aksi saling dorong antara jemaat HKBP dan warga. "Warga menolak tapi pada Ahad (15/8) HKBP tetap bersikeras beribadat di lahan kosong itu, namun pada saat itu warga bisa menahan diri" ujar Kapolres.
Ketua RW 06 Ciketing Asem, Rimin Sairi mengatakan jemaat HKBP berjalan sekitar tiga kilometer dari rumah di Jalan Puyuh Raya menuju lahan kosong dengan beriringan. "Dari rumah itu jalan lurus naik, mereka jalan bersama-sama" kata Rimin saat dihubungi Republika.
Rimin mengatakan sebenarnya ada jalan pintas menuju lokasi itu. Namun, harus melewati jalan kecil dan masuk ke dalam kampung warga. Disekitar lingkungan warga juga sempat terlihat spanduk yang bertuliskan agar pihak HKBP mematuhi aturan terkait tempat ibadah.
Rimin mengatakan penolakan warga terhadap kegiatan HKBP cukup terlihat. "Mayoritas warga menolak kegiatan itu" kata Rimin.
Alasannya warga sekitar yang bisa dikatakan muslim yang sangat tradisional beranggapan tempat ibadah itu terletak di perkampungan umat muslim. Bahkan dari ratusan jemaat HKBP hanya empat kepala keluarga yang merupakan warga Ciketing Asem. "Empat KK tersebut juga pendatang, bukan warga asli" jelas nya.
Menurut keterangan warga Ciketing Rawa Mulya, Dedi (39) warga sekitar lahan kosong tersebut merasa resah dengan adanya kegiatan jemaat HKBP tersebut.
Tokoh agama di Kampung Ciketing, Ustadz Tajuddin mengatakan kejadian yang terjadi pada Ahad (8/8) bukanlah bentrokan. Namun itu adalah protes warga terhadap kegiatan HKBP yang dianggap meresahkan. "Aksi penolakan bukan hanya dari Ciketing saja tapi dari empat kelurahan yang ada di kecamatan Mustika Jaya" ujarnya.
Menurutnya aksi jalan beriringan yang dilakukan pihak HKBP dianggap memancing emosi warga. Maka itu pihak RT, RW, dan Kamtibnas setempat melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. "Sebenarnya rute yang mereka lalui melewati warga sekitar itu rute memutar, ada jalan yang lebih dekat lagi" kata dia.