REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya membantah rencana pencopotan terhadap Kapolres Bekasi, Kombes Pol Imam Sugianto. Berita ini menyeruak menyusul desakan sejumlah LSM pascabentrok antara warga dengan jemaah HKBP di Desa Ciketing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, aksi di Desa Ciketing terjadi di luar dugaan polisi. Walau sudah melakukan pengawalan terhadap rombongan jemaat, polisi tidak bisa memprediksi timbulnya aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum.
"Tidak ada pembiaran dan polisi sudah mengupayakan keamanan. Kalau ada akses seperti ini itu di luar dugaan," ujar Boy kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/9).
Boy mengimbau kepada seluruh pihak untuk melakukan introspeksi. Menurutnya, saling menyalahkan tidak akan menyelesaikan persoalan sesungguhnya. "Jangan hanya menyalahkan orang lain, sebaiknya semua saling intropeksi. Masing masing bisa melihat secara jernih apa yang terjadi," tutupnya.
Peristiwa bentrok antara warga dengan jemaat HKBP diduga dipicu masalah izin pembangunan gereja. Pemerintah Kota Bekasi menawarkan pemindahan lokasi gereja pada jemaat HKBP ke lokasi baru di luar Ciketing. Sebaliknya, lokasi lama gereja di tanah kosong di di Desa Ciketing tidak diberikan izin. Tidak diberinya izin didasari tata letak tempat peribadatan yang kerap menimbulkan kepadatan di sekitar pemukiman warga.
Kepadatan kendaraan serta akses jalan yang terbatas, menjadi pertimbangan tidak diberinya izin pendirian gereja. Seluruh pertimbangan itu ternyata tidak digubris jemaat HKBP. Bahkan pada Ahad (12/9) lalu--atau di hari ketiga setelah Idul Fitri--mereka tetap mengadakan peribadatan, dengan terlebih dulu mengadakan aksi jalan kaki sejauh 3 kilometer melintasi pemukiman warga. Aksi ini dinilai provokasi oleh sebagian warga yang sedang merayakan Idul Fitri.
Sejumlah masyarakat yang terbakar emosi, melampiaskannya dengan aksi kekerasan. Tak pelak, seorang jemaat dan pendeta menjadi korban luka tusuk. Luka juga dialami warga sebagai bagian dari perlawanan jemaat HKBP. Atas kejadian ini polisi telah menetapkan seorang tersangka, termasuk ketua DPW FPI Bekasi, Muharli Barda.