REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemerintah Depok berjanji akan segera merealisasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada 130 ribu masyarakat miskin, Oktober 2010. Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengatakan, nantinya Jamkesda berlaku bagi seluruh rumah sakit di Depok.
''Tak hanya rumah sakit pemerintah, tapi juga swasta,'' ujar Nur Mahmudi pada sejumlah wartawan, Selasa (21/9).
Nur Mahmudi pun berjanji tak segan memberi sanksi jika ada rumah sakit yang menolak pasien program ini. Menurutnya Jamkesda merupakan program pemerintah untuk membantu meringankan warga yang tidak mampu dalam menghadapi masalah kesehatan. '' Jadi kalau ada yang ditolak, laporkan dan kami akan segera tanggapi,'' tegasnya.
Meski berlaku Oktober ini, hingga kini kartu Jamkesda belum dibuat dan dibagikan kepada warga. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Depok, Hardiono kini pihaknya masih melakukan uji kelayakan pada warga yang terdaftar dalam Jamkesda.
''Hal ini untuk mengetahui apakah mereka memenuhi kriteria persyaratan Jamkesda yakni masyarakat miskin dan tak mampu. Kalau tidak tergolong miskin warga itu akan dicoret," papar Hardiono.
Hardiono menegaskan, bila uji kelayakan telah dilakukan, pihaknya akan segera membagikan kartu ke warga. Nantinya, warga miskin hanya perlu menunjukan kartu Jamkesda untuk berobat di rumah sakit. ''Jamkesda ini pengganti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Bisa digunakan untuk pelayanan kesehatannya berupa rawat jalan, rawat inap dan operasi. Standarnya kelas tiga," jelasnya lagi.
Selain Jamkesda, Pemerintah Depok juga melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Sekitar 137 ribu warga tak mampu terdaftar dalam program ini.