Rabu 22 Sep 2010 01:56 WIB

Polisi Amankan PRT Pelaku Penganiayaan

Rep: Ilyas / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Elis (20 tahun), pembantu rumah tangga yang juga pelaku penganiayaan terhadap Ati (20), berhasil diamankan Kepolisian Metro Jakarta Utara (Jakut). Perempuan tersebut berhasil ditangkap di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (17/9).

Keduanya merupakan pembantu di rumah Elizabet (77). Menurut Kasat Reskrim Jakarta Utara, Kompol Susatyo Purnomo, kronologis kejadian itu, bermula dari Elizabet pada 6 September lalu, menitipkan uang saku sebesar Rp 200 ribu kepada Elis untuk diberikan kepada Ati. "Tapi karena Ati masih ngata-ngatain, akhirnya Elis menusuk Ati dengan pisau dapur," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (21/9).

Akibatnya, Ati mengalami beberapa luka tusukan di bagian dada dan punggung. "Peristiwa itu terjadi di Apartemen Mitra Sunter, Tanjung Priok," lanjutnya menjelaskan.

Diakui Susatyo, penangkapan Elis tersebut merupakan penangkapan yang ketiga dalam kasus pengiayaan dan pemberatan (anirat), yang terjadi di Kecamatan Koja dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan itu merupakan rangkaian Operasi Ketupat Polres Jakarta Utara yang dilakukan sejak tanggal 3 hingga 18 September 2010 ini. Akibat perbuatannya, Elis dikenai pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal di atas 5 tahun.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement