Selasa 28 Sep 2010 03:40 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Operasikan QRC

Rep: c25/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID,

TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota, Senin (27/9), mulai mengoperasikan Quick Respon Center (QRC). Dengan adanya sarana informasi itu, petugas bisa dengan mudah menangani persoalan mulai dari  memantau arus lalu lintas jalan protokol di Kota Tangerang hingga menerima aduan masyarakat.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Tavip Yulianto, keberadaan QRC tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemantauan arus lalu lintas. Menurutnya, petugas juga bisa memantau kecelakaan lalu lintas, banjir, serta penyeldikan kasus kejahatan.

"Masyarakat juga bisa langsung melaporkan adanya kasus-kasus tersebut kepada QRC Polres Metro Tangerang," kata Tavip usai meresmikan pengoperasian QRC di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Senin (27/9).

Kasat Lantas Polres Metropolitan Tangerang, Komisaris polisi Firman Darmansyah menambahkan, QRC dilengkapi dengan delapan kamera CCTV dan tiga komputer untuk menampung pengaduan masyarakat yang menggunakan facebook dan twitter serta sambungan telepon ke nomor 5522322.

Menurutnya, delapan kamera CCTV tersebut dipasang di perempatan ruas Jalan Protokol, Jalan Daan Mogot atau perempatan Tanah Tinggi, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Gatot Subroto, Jalan MH. Thamrin, jembatan Satria Sudirman, dan di pintu masuk Polres Metro Tangerang.

Selain itu, lanjut Firman, QRC juga dilengkapi oleh satu unit mobil pendukung yang dipasangi kamera, peralatan bencana alam, medis dan peralatan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement