Selasa 28 Sep 2010 05:50 WIB

Jaksa Belum Siapkan Tuntutan, Sidang Babe Ditunda

Rep: C41/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,Jakarta – Ketidaksiapan tim Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Amir Amarrudin terhadap terdakwa Baekuni alias Babe (49) membuat sidang kembali ditunda, Senin (27/9).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sore tadi dengan Ketua Majelis Hakim Mahfud Saifullah mengagendakan mendengar tuntutan dari JPU.

Penundaan ini merupakan kali kedua setelah penundaan pertama pada sidang minggu lalu dengan alasan yang sama, JPU masih melengkapi berkas penuntutan.

Atas penundaan ini, kuasa hukum Baekuni alias Babe, Rangga B Reikuser, berharap tuntutan atas kliennya dapat diminimalkan. “Mudah-mudahan tidak sampai hukuman mati,” ujarnya seusai sidang yang berlangsung kurang dari 15 menit.

Menurut Rangga, kliennya telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Untuk itu, Rangga berharap Babe dapat dibiarkan hidup untuk bertobat. Kalaupun JPU menuntut hukuman mati atas kliennya, dirinya siap mengajukan banding.

Baekuni alias Babe didakwa atas tuduhan pembunuhan disertai pencabulan dan mutilasi atas 14 korban yang semuanya adalah anak-anak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement