REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Sekelompok massa yang menamakan dirinya Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Aset Negara (Gempar), melakukan unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Depok, Rabu (3/11) pagi. Mereka menuding banyaknya pungutan liar (pungli) di instansi itu yang meresahkan masyarakat.
Koordinator LSM Gempar, Hotler Situmorang, mengatakan adanya pungli terjadi pada pengurusan surat-surat kepemilikan sertifikat tanah di BPN Kota Depok. Pungli tersebut dibebankan kepada masyarakat yang nilainya bisa mencapai 20 kali lipat dari harga atau tarif resmi.
Dari investigasi yang dilakukan Gempar, dalam mengurus sertifikat tanah, balik nama, ukur ulang, peningkatan status hak guna bangunan (HGB), dan sengketa tanah sangat berbelit-belit serta melelahkan. Bahkan dalam pengurusan dokumen sertifikat tanah, lanjutnya, sengaja diperlambat agar masyarakat memberikan uang yang lebih besar kepada oknum pejabat di BPN Kota Depok.
“Maka itu, kami menuntut agar kepala BPN Kota Depok mundur dari jabatannya. Dia tidak berpihak pada masyarakat,” tuturnya.
BPN Depok tak mau menanggapi soal unjuk rasa ini. Meski demikian, Kepala BPN Depok, Syafriman, menolak tudingan tersebut.