REPUBLIKA.CO.ID,TANGSEL-–Kampanye yang dilakukan oleh seluruh pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) masih melibatkan anak-anak dibawah umur. Panwaslu Kota Tangsel menyatakan itu sebagai bentuk pelanggaran dan akan menegur para pasangan calon beserta tim suksesnya.
Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basyar, kampanye terbuka yang dilakukan oleh para pasangan calon resmi dimulai sejak Kamis (28/10) lalu. Berdasarkan temuan dan laporan yang dicatat panwaslu, setiap kampanye terbuka itu selalu melibatkan anak-anak di bawah umur. “Jelas ini merupakan suatu pelanggaran mengikutsertakan anak-anak di tengah kerumunan orang dewasa saat kampanye,” ujar Muslih kepada Republika, Rabu (4/11).
Muslih mengatakan, tidak hanya terlihat anak-anak di tengah lapangan saat kampanye, namun juga anak-anak yang ikut konvoi kendaraan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Menurutnya, hal itu sangat membahayakan bagi keselamatan jiwa anak-anak.
Selain mengikutsertakan anak-anak, Muslih juga mengatakan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon. Yaitu, masih terdapatnya atribut kampanye bergambar wajah para pasangan calon di sejumlah jalan protokol. “Jalan-jalan protokol seperti Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Ciputat, Jalan Raya Pamulang, dan Jalan Raya RE Martadinata adalah wilayah terlarang bagi seluruh atribut kampanye," kata Muslih.
Menurutnya, masih adanya atribut kampanye di ruas jalan protokol itu menandakan para pasangan calon beserta tim suksesnya tidak komitmen menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan panwaslu dan KPUD Kota Tangsel untuk menjadikan wilayah itu zona bebas atribut kampanye. Sehingga, Muslih sangat menyayangkan tindakan para pasangan calon dan tim suksesnya itu.
Oleh karena itu, Muslih mengatakan, pihaknya akan mengadukan hal tersebut kepada KPUD Kota Tangsel untuk menegur para pasangan calon dan tim suksesnya supaya tidak melanjutkan pelanggarannya. Selain itu, Muslih juga mengaku telah meminta kepada Satpol PP Kota Tangsel untuk segera menertibkan atribut kampanye di sejumlah ruas jalan protokol itu.
Kampanye Pemilukada Tangsel dimulai sejak 27 Oktober lalu dan berakhir pada 11 November. Hari pencoblosan sendiri dijadwalkan pada 13 November mendatang. Adapun para pasangan calon itu berturut-turut sesuai dengan nomor urutnya adalah pasangan Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno, Rodhiyah-Sulaeman Yasin, Arsid-Andre Taulany, dan Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.