REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, mengaku tidak tahu soal rencana mutasi Milana Anggraini, istri Gayus Halomoan Tambunan. "Saya tidak tahu dan tidak pernah ketemu dengan istrinya Gayus terkait pemindahan ke Kecamatan Kelapa Gading," kata Bambang Sugiyono melalui layanan pesan singkat, Kamis (11/11).
Disamping itu, sambung Bambang, masalah pemindahan pegawai adalah kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta. "Bukan kewenangan walikota," tandas dia.
Sementara itu, di tempat terpisah, Camat Kelapa Gading, Jupan Royter Tampubolon mengakui sekitar empat bulan lalu, Milana pernah datang ke kantornya untuk pengajuan mutasi ke Kecamatan Kelapa Gading. "Yang saya ingat, sekitar empat bulan lalu, ada perempuan yang datang mengajukan mutasi ke Kecamatan Kelapa Gading. Karena nilai Indeks Prestasi Kumulatifnya bagus, lulusan Universitas Indonesia, saya terima surat rekomendasi kepindahan dia," kata Jupan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/11).
Namun, Jupan membantah kalau Milana Anggraeni yang akrab dipanggil Rani, telah pindah bekerja di Kecamatan Kelapa Gading. "Tidak benar itu. Dia belum bekerja di sini," kata Jupan. Jupan menambahkan alasan mutasi yang diajukan Rani karena lokasi rumahnya berada di wilayah Kelapa Gading.