Jumat 12 Nov 2010 22:34 WIB
Pilkada Pertama Tangerang Selatan

Ditemukan Ratusan Surat Undangan Pemilih Diduga Fiktif

Rep: c25/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG – Ratusan lembar surat undangan pemilih Pemilukada Kota Tangsel di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, diduga fiktif.  Nama-nama yang tertera dalam surat undangan itu tidak tercatat sebagai warga di kelurahan itu.

Menurut Ketua RT 07 RW 10, Kelurahan Rengas, Asmad, pihaknya telah memeriksa ratusan surat undangan itu. Hasil pemeriksaan itu menunjukkan nama-nama yang tertera pada surat undangan itu bukan warganya. “Masa saya tidak kenal dengan warga saya, “ ujar Asmad, Jumat (12/11).

Asmad menjelaskan, surat undangan yang ia duga fiktif itu berjumlah 100. Menurutnya, temuan itu sangat ironis  karena banyak warganya yang justru tidak mendapatkan surat undangan itu.

Lebih lanjut Asmad mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan langsung ke alamat pemilih bersangkutan. Namun nama tersebut tidak ada dan tidak pernah terdata sebagai warga setempat. Menurutnya, surat undangan yang diduga fiktif itu paling banyak beredar di RT 02 dan 07 RW 10.

Anggota Panwaslu Kecamatan Ciputat Timur, Iden Rusdian. Mengatakan, pihaknya telah menerima laporan temuan adanya ratusan surat undangan yang diduga fiktif itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan atas jumlah pasti dari ratusan surat undangan pemilih tak dikenal itu.

“Surat undangan yang diduga fiktif itu masih kami amankan karena sangat berpotensi digunakan untuk menggelembungkan suara salah satu pasangan calon,” ujar Iden, Jumat (12/11).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum memastikan apakah itu bentuk pelanggaran dalam pemilukada. Namun yang pasti, bila jatuh ketangan orang yang tidak bertanggungjawab, maka lembar pemilih tak dikenal itu berpotensi besar digunakan untuk melakukan kecurangan pemilukada.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basyar mengatakan pihaknya akan menegur KPUD Kota Tangsel terkait temuan surat undangan yang diduga fiktif tersebut. Menurutnya, temuan surat undangan seperti itu merupakan indikasi adanya DPT (Daftar Pemilih Tetap) ganda.

“Kita sudah jauh-jauh hari memperingatkan KPUD supaya hati-hati soal DPT ganda, tapi kenapa masih kecolongan,” ujar Muslih saat dihubungi Republika, Kamis (12/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement