REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (12/11) pekan lalu, menangkap seorang penumpang warga negara Iran. Dari tas koper penumpang itu, ditemukan sabu-sabu seberat 450 gram yang berharga sekitar Rp 675 juta.
Penumpang berkerwarganegaraan Iran itu adalah seorang pria berinisial SH (23 tahun) yang menumpang pesawat Emirates dengan nomor penerb angan EK- 0358. Saat mendarat di Terminal 2 D, Jumat (12/11), pukul 23.00 WIB, petugas mencurigai tas kopor penumpang yang ditenteng itu.
“Tas kopor penumpang itu lantas diperiksa oleh tim CTU (Customs Tactical Unit) bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Maman Sulaeman, Pjs Kepala Penyuluhan Layanan dan Infomasi Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno kepada wartawan, Senin (15/11).
Dari hasil pemeriksaan tas kopor itu, tim CTU Bea dan Cukai menemukan Kristal bening yang diduga sabu-sabu yang ditemukan di dalam rangka koper sebesar 450 gram. Kristal bening itu kemudian dibawa ke laboraturium atau balai pengujian dan identifikasi barang milik tim CTU. “Hasil pemeriksaan laboraturium membuktikan bahwa Kristal bening itu positif mengandung sabu-sabu,” kata Maman.
Tim CTU Bea dan Cukai itu kemudian menyerahkan barang bukti dan penumpang itu ke pihak Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pengembangan penyelidikan. Namun, petugas belum berhasil memperoleh banyak informasi dari penumpang yang ditetapkan sebagai tersagka itu karena tidak kooperatif. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka diancam hukuman mati dan pidana penjara seumur hidup karena menyelundupkan obat-obatan terlarang lebih dari lima gram.
Berdasarkan data dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, total penyelundupan narkoba melalui bandara sepanjang tahun ini mencapai 55 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2009 lalu yang mencapai 39 kasus. Sedangkan pada tahun 2008 hanya ditemukan sebanyak 16 kasus.
Maraknya penyelundupan narkoba lewat Bandara Soekarno-Hatta diduga disebabkan oleh minimnya fasilitas pengamanan di bandara terbesar di Indonesia itu. Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, salah satu kekurangan itu adalah minimnya alat pendeteksi. Bandara Soekarno-Hatta belum memiliki alat metal detector untuk terminal kedatangan.