REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Hermanto dinilai telah lalai menangani kasus istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeini. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan mengatakan saat ini pihaknya telah menginstruksikan kepada inspektorat untuk memeriksa Sekwan. Sebab, ia dianggap tidak memberikan memberikan surat teguran kepada PNS yang bersangkutan.
Ia mengatakan, akan memberikan teguran kepada Sekwan. “Sedang kita periksa Sekwan-nya dan kita sudah menginstruksikan inspektorat provinsi untuk memeriksanya kenapa tidak memberikan teguran (pada Rani),” katanya pada Senin, (15/11).
Sampai saat ini, Fadjar mengaku pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Sekda belum mendapatkan surat teguran terkait tindakan indisipliner Rani. Namun, ia membantah ada pihak-pihak yang mencoba memberikan kelonggaran atas pelanggaran yang dilakukannya.
Menurutnya, ini hanya masalah kelalaian, tidak ada indikasi penyuapan dari pihak tertentu ke pihak Sekwan. "Ini hanya kelalai tugas saja karena tidak melaporkan. Sekwan lalai kepada tanggung jawabnya karena tidak memberikan teguran," tegasnya. Tak ada pengistimewaan kepada sosok perempuan tersebut seperti pemberian uang.
Dibenarkan Fadjar, tindakan Rani yang tidak masuk hingga dua bulan memang termasuk pelanggaran berat dan sanksi yang dijatuhkan seharusnya bukan hanya teguran. "Oh iya, memang seharusnya pemecatan," katanya.