REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Delapan titik sumur arthesis dari tiga perusahaan yang beroperasi sepanjang Jalan Raya Bogor disegel Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta. Kedelapan titik sumur ini dinilai menyalahi aturan penggunaan air tanah.
Saat melakukan Penindakan dan Penertiban Pelanggaran Pemanfaatan Air Tanah dan Penerapan Zewo Well, Selasa (23/11) pagi tadi, BPLHD mendatangi tiga perusahaan. Ketigaya adalah PT Meji Sinar Kasih, PT Centex dan PT Puncak Gunung Mas.
Dari PT Meji Sinar Kasih, BPLHD menyegel dua sumur perusahaan yang berada di Kompleks Polri Ciracas ini. Kedua sumur yang menggunakan air tanah ini ditutup karena meter air yag rusak tidak dilaporkan kepada petugas. "Kerusakan ini merugikan pemasukan pajak air tanah," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD Jakarta Ridwan Panjaitan.
Kerusakan meteran air yang tidak dilaporkan juga terjadi pada Centex dan Puncak Gunung Mas. Selain itu, dua sumur PT Centex dan satu sumur Puncak Gunung Mas dalam keadaan rusak total. "Jadi sekalian saja kami segel," tambah Ridwan.
BPLHD DKI Jakarta menggelar sidak bersama PT Aetra Air Jakarta sebagai penyedia jasa air pipa. Menurut data Aetra, dari 400 industri di sepanjang Jalan Raya Bogor, baru 129 yang memanfaatkan jasa air perpipaan, sisanya masih menggunakan air tanah. Hal ini membuat kondisi air tanah di kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor dalam kondisi kritis. "Sumur yang tadi kami segel belum tentu kami beri lagi ijinnya," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, Aetra sudah mampu menyuplai penuh kebutuhan air seluruh perusahaan yag berada di sepanjang Jalan Raya Bogor. Lagipula, menurutnya, biaya air pipa jauh lebih murah daripada air tanah. Air pipa hanya Rp 12.500 per meter kubik sementara air tanah mencapai Rp 21 ribu per meter kubik.
Berdasarkan Perda No.10/1998, pemanfaatan air bawah tanah (ABT) oleh kegiatan usaha seperti industri dan perusahaan dibatasi hanya 100 meter kubik per titik dalam sehari. Beberapa minggu lalu BPLHD bersama Aetra melakukan sosialisasi mengenai penggunaan air bawah tanah kepada perusahaan sepanjang Jalan Raya Bogor. BPLHD mengimbau perusahaan yang masih menggunakan ABT harus beralih menggunakan fasilitas air pipa yang sudah mampu disuplai oleh Aetra.
Saat ini PT Aetra Air Jakarta sudah mampu memenuhi 100 persen kebutuhan air bagi seluruh industri di kawasan PT JIEP. "Kami siap menambah pasokan air hingga 200 ribu meter kubik per bulan," ujar Dirut Operasional Aetra Lintong Hutasoit saat melakukan sosialisasi beberapa waktu lalu.