REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hati-hati pengendara sepeda motor yang bersendal jepit, karena akan ditegur polisi lalu lintas. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat mengendarai motor menggunakan sepatu dan jaket.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan mengendarai motor hanya menggunakan sandal jepit dan tidak menggunakan jaket sangat berbahaya bagi pengguna roda dua bila terjadi kecelakaan. "Sekarang kalau kita hanya pakai sandal, kesandung saja kaki bisa luka kalau tidak pakai jaket terjadi kecelakaan yang kena langsung kulit," terangnya.
Dirinya beserta jajaran Polisi Lalu Lintas menghimbau terlebih dahulu agar masyarakat bisa mengendarai motor dengan aman dan nyaman. Tujuannya jelas, terang Royke, untuk keselamatan dan menghindari luka serius saat menjadi korban kecelakaan.
Kalau pengendara motor terjatuh maka kakinya tidak terluka karena menggunakan sepatu. Kalau berjaket tebal maka luka di badan juga bisa tidak parah, terutama jika badan terseret saat motor jatuh. Saat ini, berdasarkan data Unit Kecelakaan Ditlantas Polda Metro Jaya, setidaknya 1-2 orang tewas akibat kecelakaan setiap harinya. "Kita tidak ingin hal ini terus terjadi," imbuhnya.
Dia juga berharap agar masyarakat tetap menggunakan helm Standar Nasional Indonesia dan tetap menyalakan lampu saat mengendari motor siang hari.