REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Perilaku bejat diperlihatkan seorang penjaga masjid di Kota Bogor, Jawa Barat. Pria bernama Fendi (45 tahun) itu terungkap telah melakukan pencabulan terhadap empat bocah perempuan: RR (4), MR (6), PP (7), dan AM (8). Keempat anak ini warga Kampung Panaragan RT 3 RW 4, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah.
Kejadian ini terkuak atas laporan orang tua keempat anak tersebut ke Kepolisian Resort (Polres) Bogor. Awalnya, mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor Tengah, beberapa waktu lalu. Namun karena pelaku tak kunjung ditangkap, akhirnya mereka melaporkan langsung ke Polres Bogor, Selasa (23/11).
Menurut VR (30 tahun), ibu dari MR, perilaku bejat tersangka diketahuinya Rabu (17/11) lalu. VR secara tak sengaja mendengar pembicaraan MR dengan kakaknya.
''Waktu itu adiknya bilang ke kakaknya, bahwa si Fendi itu jorok. Katanya suka megang-megang kemaluannya,'' kata ibu muda ini.
VR lalu menanyakan langsung pada anaknya, MR. Ternyata si anak membenarkan dan menceritakan hal itu.
VR menceritakan selama dua bulan terakhir memang anaknya kerap mengeluh sakit saat buang air besar (BAB) dan buang air kecil. Kala itu, VR mengira apa yang dirasa anaknya hanya sakit sembelit biasa.
Fendi melakukan aksi bejatnya setiap siang hari saat anak-anak sedang bermain di sekitar masjid. Dengan dalih meminta tolong mengambilkan sesuatu dari masjid, sang anak digiring masuk ke dalam ruangan kecil, kantor para petugas masjid. Di sana anak-anak tersebut dicabuli alat vital dan anusnya bahkan ada yang sampai terluka. Setelah itu, anak-anak ini biasanya diberi imbalan Rp 1.000 hingga Rp 5 ribu rupiah untuk menutup mulut.
DN (31), ibu korban lainnya, mengatakan perbuatan korban amat biadab dan tak bisa dimaafkan. ”Kami menginginkan, korban dihukum seberat-beratnya,'' katanya.
Selain keempat korban, diperkirakan terdapat enam anak lain yang pernah menjadi korban Fendi. Namun sayangnya, hingga kini yang baru melapor dan berani divisum hanya empat orang.
Sementara itu, Rabu (24/11), polisi telah menangkap pelaku. Menurut Kasat Reskrim Polres Depok, AKP Indra Gunawan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman Fendi yang tak jauh dari rumah korban.