REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Sebanyak tiga buah jalan Provinsi Banten yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilebarkan pada tahun 2011 mendatang. Dengan dilebarkannya jalan provinsi itu, kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi di Kota Tangsel bisa diurai.
Tiga jalan provinsi yang akan dilebarkan itu adalah Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Siliwangi, dan Jalan Raya Parung-Legok (Jalan perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kota Tangsel). Masing-masing jalan itu memiliki panjang yang bervariasi antara 1 hingga 1,5 kilometer. Jalan itu akan dilebarkan masing-masing 14 meter dari lebar saat ini.
Setiap jalan yang akan dilebarkan diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 10 hingga 12 miliar yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten 2011. Sehingga, total keseluruhan biaya diperkirakan lebih dari Rp 30 miliar.
“Pengelolaan ketiga jalan itu berada di bawah tanggung jawab Pemprov Banten,” kata HM Shaleh, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Pemprov Banten, Ahad (28/11).
Shaleh mengatakan, alasan dilakukannya pelebaran ketiga jalan itu adalah karena jalan itu sudah tidak kuat menampung volume kendaraan yang terus meningkat. Selain itu, terjadi penyempitan di bahu jalan karena masih adanya kendaraan umum yang ‘ngetem’ atau menunggu penumpang di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Saat ini, Pemprov Banten sedang melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangsel terkait rencana proyek pelebaran jalan. Pemkot Tangsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga bertugas menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Sedangkan Pemprov Banten lebih memfokuskan pada teknik pekerjaan pelebaran infrastruktur jalan yang menggunakan sistem betonisasi.