REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Satuan Petugas (satgas) Sterilisasi Lajur Busway dan Penertiban Parkir di DKI Jakarta, Senin (29/11). "Dari evaluasi yang dilakukan terhadap kegiatan sterilisasi di tahun 2010, ternyata cukup berhasil dalam meningkatkan kinerja jalur bis transjakarta dan memberikan efek jera bagi pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran," kata Gubernur DKI Fauzi Bowo mengenai salah satu dasar penandatanganan MoU tersebut.
Satgas tersebut dibentuk untuk penegakan hukum sterilisasi jalur busway dan menertibkan parkir-parkir di jalan. Dengan kehadiran Mou, sebanyak 468 satgas akan bertugas untuk melakukan sterilisasi jalur busway di empat koridor busway yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor III (Kalideres-Harmoni), Koridor V (Kampungmelayu-Ancol) dan Koridor VI (Ragunan-Dukuhatas).
Satgas itu juga akan bertugas untuk melakukan penertiban parkir-parkir liar di bahu-bahu jalan yang menyebabkan kemacetan. Anggota Satgas terdiri dari lintas instansi yakni 135 personil dari Polda Metro Jaya, 67 personil dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, 30 personil dari Garnisun, 32 personil dari Satpol PP DKI, 100 personil dari UPT BLU Transjakarta dan 60 personil dari UPT Perparkiran Dishub DKI Jakarta.
Satgas ini akan memberikan penindakan tilang kepada kendaraan bermotor yang melalui jalur busway maupun kendaraan bermotor yang memarkir kendaraannya di tempat-tempat parkir yang dilarang. Khusus bagi kendaraan yang parkir sembarangan, selain akan ditilang, satgas juga akan melakukan penderekan kendaraan bermotor tersebut ke kantor polisi.
"Ini adalah langkah-langkah bagi optimalisasi kinerja bus Transjakarta serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jakarta," kata Gubernur. Foke (panggilan Fauzi Bowo) mengungkapkan bahwa sterilisasi yang telah dilaksanakan sejak 2 Agustus 2010 tercatat cukup berhasil meningkatkan jumlah penumpang busway sebanyak 20 persen, angka kecelakaan di lajur busway menurun hingga 20 persen, headway meningkat 15 persen, waktu perjalanan lebih cepat menjadi 28 persen dan tingkat pelanggaran menurun drastis sebesar 58,3 persen.
"Upaya ini memang perlu ditindaklanjuti, karena ini adalah langkah awal satu perjalanan panjang untuk memperkenalkan sistem transportasi masal yang lebih berpihak pada kepentingan publik," ujarnya.
Seluruh anggota satgas gabungan itu juga akan dikerahkan untuk menjaga simpul-simpul kemacetan di Jakarta sehingga kedua instansi itu menegaskan bahwa kedepannya, tidak ada lagi simpul kemacetan yang tidak ada petugasnya karena simpul-simpul tersebut merupakan pemicu kemacetan berkepanjangan di kota Jakarta.