Rabu 01 Dec 2010 00:10 WIB

Pastikan Jenis Visa, Ditjen Imigrasi akan Periksa Paspor Miyabi

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Jendral Imigrasi akan memeriksa paspor artis porno Jepang, Maria Ozawa (Miyabi) yang digunakan untuk masuk ke Indonesia. Pemeriksaan paspor dilakukan untuk memastikan jenis visa yang digunakan Miyabi selama di Indonesia.

Kendati pihak Maxima Picture--selaku rumah produksi yang membawa Miyabi ke Indonesia--mengaku visa yang digunakan adalah visa kerja, pihak Ditjen Imigrasi tetap akan melakukan pengecekan. "Harus dipastikan dulu dengan langsung memeriksa paspornya," ujar Kasubag Ditjen Imigrasi, Bambang Tjatur, saat dihubungi Republika, Selasa (30/11).

Bambang mengatakan, kepastian izin yang digunakan tidak semata-mata diketahui berdasarkan pengakuan Miyabi atau Maxima, melainkan harus dibuktikan lewat data di Departemen Tenaga Kerja. Ini karena visa yang digunakan orang asing untuk bekerja di Indonesia harus disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja. "Izinnya berbentuk visa kunjungan terbatas (Vitas). Kami belum tahu apakah pihak Miyabi memiliki itu," katanya.

Menindaklanjuti hal itu, Ditjen Imigrasi telah menunjuk bagian pengawasan untuk segera menemui pihak Maxima Pitcure guna melakukan pengecekan terhadap surat izin dan visa  Miyabi. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, Ditjen Imigrasi akan mengambil sanksi tegas, termasuk mendeportasi sang artis.

"Kami ikuti prosedurnya dulu. Jika memang melanggar, sponsornya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Begitupun pihak Miyabinya. Dari situ baru akan diambil tindakan, " tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement