REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Jakbar) mengadakan uji emisi gratis untuk menambah penilaian Adipura 2011. Uji emisi yang diadakan sejak Rabu (1/12) hingga Jumat (3/12) di halaman Kantor Administrasi Pemerintah Kota Jakbar bekerjasama dengan pihak swasta
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Supardiyo, mengatakan, dalam tiga hari kendaraan yang melakukan uji emisi mencapai 52 kendaraan. Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan umum, pribadi, dan kendaraan milik karyawan pemkot Jakbar. Para pemilik kendaraan diuntungkan dengan uji emisi tersebut, sebab mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk uji emisi. " Biasanya uji emisi sekitar RP 55 ribu hingga RP 70 ribu, kalau ini mereka hanya beli oli," kata dia.
Pada awal Agustus 2010 sekitar 114 kendaraan mengikuti uji emisi gratis yang dilaksanakan KLH Jakarta Barat di halaman kantor Pemkot Jakarta Barat.
Tingkat polusi di Jakbar masih lebih baik dibandingkan dengan Jakarta Pusat. Sebab masih banyak pohon besar dan ruang terbuka hijau. Pihak KLH Jakbar juga akan mendata kendaraan di Jakbar yang melakukan uji emisi di beberapa bengkel.
Sementara alat pemantau kualitas udara di Jakbar hanya ada satu unit, dipasang di Cengkareng. Pertimbangan pemasangan di wilayah itu sebab kendaraan yang melintas cukup banyak, terutama kendaraan arah ke Bandara.
Di wilayah Cengkareng, Kapuk, dan Semanan juga tergolong tingkat polusinya tinggi sebab di wilayah tersebut banyak pabrik. "Selain di Cengkareng, wilayah yang polusinya tinggi di Gajah Mada dan Hayam Wuruk," jelas dia.