REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Polisi Sutarman mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi temuan sejumlah senjata api dan bahan peledak di Koja, Jakarta Utara, terkait dengan jaringan teroris. "Kita masih selidiki, belum ada dugaan (terkait) teroris tapi yang jelas ilegal," kata Sutarman di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (3/12).
Sutarman menyatakan anggota Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya masih mendalami senjata api dan bahan peledak itu berasal dari mana dan modus penyimpanannya.
Menyoal kemungkinan ada distribusi dari beberapa perusahaan pengeboran tambang yang menggunakan bahan peledak, jenderal polisi bintang dua itu, mengungkapkan perusahaan yang menggunakan bahan peledak berada dibawah pengawasan Mabes Polri. "Secara resmi, masuknya bahan peledak masuk ke Pulau Momoi itu berada di bawah koordinasi Mabes Polri," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Polres Metropolitan Jakarta Utara menemukan dua pucuk senjata api laras pendek dan 10 pucuk senjata api laras panjang, empat detonator listrik pabrikan India, enam blok bahan peledak jenis "TNT" ukuran 1 kilogram-3 kilogram asal Rusia, beberapa bong, cetakan uang palsu dan pecahan uang Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Selain menyita barang bukti itu, polisi juga menangkap tersangka yang diduga sebagai pemilik barang terlarang tersebut, berinisial HSP. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti di sebuah kantor di Jalan Walang Permai Nomor 4 RT 07/12, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/12) dinihari. Kemudian, petugas juga menggeledah rumah tersangka di Jalan Muncang Dalam Blok K RT 04/13 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.