Senin 06 Dec 2010 03:15 WIB

Tiga Pengedar VCD Porno Ditangkap

Rep: C29/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tiga pengedar 2.650 film porno, K, AD, dan UK, ditangkap satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Kita tangkap tiga tersangka di lokasi berbeda di wilayah Tangerang pada Jumat (3/12)," kata Kepala Satuan Indag, Ajun Komisaris Besar Sandi Nugroho, Ahad (5/12).

Petugas saat itu menyisir wilayah Tangerang. Tersangka pertama yang ditangkap adalah K di sebuah kios Jl Raya Kampung Melayu Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1.000 keping vcd porno, 100 keping VCD lagu bajakan, dan 300 keping VCD film bajakan.

Sandi mangatakan pihaknya kemudian mengembangkan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu AD di lokasi yang sama. Petugas menyita 150 keping VCD porno, 9.000 keping VCD MP3 lagu bajakan, dan 350 keping film bajakan.

Tersangka terakhir yang diringkus petugas adalah UK di Jl Salembaran Jaya RT 03/RW 03 Kosambi, Tangerang. Petugas mengamankan 1.500 VCD porno, 1.200 keping VCD lagu bajakan dan 250 keping VCD film bajakan. Sandi menduga para pengedar sudah beraksi sekitar satu tahun. VCD dan DVD porno diperjual belikan di Jabodetabek. "Sasarannya adalah pemuda dan orang tua," ungkapnya. Jika anak-anak ada yang membeli langsung dilarangnya.

Para tersangka dijerat pasal 80 jo Pasal 6 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 72 ayat (1) dan (2) UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. "Mereka terancam kurungan penjara selama lima tahun," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement