REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR- Kasus pembunuhan Surya (20) anggota satuan pengaman (satpam) pusat olah raga Saham Sport Centre (SSC), Jalan Curug Mekar RT 02/01, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, 14 Desember 2009 lalu akhirnya terungkap.
Setelah mengejar pelaku hampir satu tahun lamanya, polisi akhirnya menangkap pelaku bernama Uci Sanusi yang tak lain adalah rekan kerja korban. Hal ini diutarakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nugroho Slamet Wibowo saat jumpa pers dengan wartawan, Rabu (8/12).
'' Kami terus melakukan pengejaran, mulai dari Jakarta, Tangerang, Ciamis, Subang hingga Karawang, namun tak juga menemukan pelaku, '' ujarnya. '' Tapi Senin (6/12) lalu, akhirnya petugas berhasil menangkapnya di sebuah fly over (jalan layang) di daerah Cikampek, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 19.00 WIB,''.
Tak ada perlawanan dari pelaku. Bahkan saat ditangkap, ia sempat mengakui perbuatan bejadnya tersebut. Diutarakannya, untuk mengelabuhi petugas, pelaku memang kerap berpindah-pindah tempat tinggal. ''Dia bertahan hidup sebagai pengamen di jalanan serta stasiun,'' katanya.
Sebelumnya, Surya ditemukan terbunuh di kamar karyawan SSC. Ia tewas terbunuh dengan sejumlah luka tusukan di badannya. Menurutnya, Uci membunuh Surya karena sakit hati.