REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, Muslih Basyar, diterima menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Pemkot Tangsel. Diduga, diterimanya Muslih sebagai CPNS merupakan konpensasi yang diberikan Pemkot Tangsel untuk mendukung salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel.
Berdasarkan pengumuman hasil tes CPNS, Jumat (10/12) kemarin, nama Muslih Basyar tercantum sebagai peserta tes yang lolos seleksi. Muslih diterima menjadi CPNS Bidang Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tangsel.
Menurut Burhanudin Muhtadi, pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), diterimanya Muslih sebagai CPNS Kota Tangsel semakin menguatkan dugaan publik bahwa kecurangan pada Pemilukada Kota Tangsel dilakukan secara terstruktur, sistematik, dan masif. Tidak hanya Pemkot Tangsel, Panwaslu juga diduga menjadi alat pemenangan salah satu pasangan calon peserta pemilukada.
“Sayangnya, persekongkolan mereka itu terbongkar pada sidang sengketa hasil pemilukada Kota Tangsel 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Burhanudin kepada Republika, Selasa (14/12).
Menurut Burhanudin, secara etika tindakan Muslih yang mengikuti tes dan diterima sebagai CPNS Kota Tangsel tidak dibenarkan. Karena, hal tersebut sangat mempengaruhi independensinya pada pengawasan pemilukada.
Dugaan ketidaknetralan Panwaslu Kota Tangsel menjadi dasar pertimbangan MK bahwa kecurangan yang terjadi pada pemilukada Kota Tangsel bersifat sistematis, terstruktur, dan massif. Dasar pertimbangan itu membuat MK memutuskan Pemilukada Kota Tangsel harus diulang yang diikuti oleh seluruh pasangan calon di seluruh kecamatan Kota Tangsel.