REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG – Terlepas dari kegagalan penyelenggaraan Pemilukada Kota Tangsel 2010, pesta demokrasi lima tahunan itu dianggap masih memiliki nilai kesuksesan. Para pasangan calon, pendukung, maupun warga menunjukkan sikap kedewasaan politik.
Menurut Sekretaris Jendral JPTS (Jaringan Pemilih Tangerang Selatan), Ali Irfan, kedewasaan politik itu ditunjukkan dengan tidak adanya protes berlebihan ke arah benturan fisik selama proses tahapan, penyelenggaraan, serta pasca hasil keputusan KPUD Kota Tangsel yang menentukan pemenang, dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir hasil pemilukada.
“Bandingkan dengan daerah lain, kondisi politik seperti itu sering memicu konflik dengan kekerasan,” ujar Ali kepada Republika, Jumat (17/12).
Ali mengatakan, para pasangan calon, pendukung, maupun warga berhasil mengelola konflik seperti itu dengan menyalurkan kekecewaan mereka ke Mahkamah Konstitusi. Tidak ada pengerahan massa dan aksi anarkis untuk menyalurkan kekecewaan mereka. Tindakan seperti itu menunjukkan sikap politik yang menggunakan rasio dan akal sehat.
Dalam amar putusannya, MK membatalkan keputusan KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 43/Kpts/KPU-Tangerang Selatan/XI/2010 tentang Penetapan dan Pengesahan Hasil Perolehan Suara Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dalam Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2010, bertanggal 17 November 2010. Berdasarkan putusan MK tersebut, otomatis calon wali kota Tangsel nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, sebagai wali kota terpilih dianulir.
Pasangan Arsid-Andreas Taulany dalam gugatannya menyatakan pelaksanaan Pemilukada Tahun 2010 penuh dengan pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan yang meliputi 7 (tujuh) wilayah kecamatan. Yaitu, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, dan Kecamatan Pamulang.
Sebelumnya KPU Kota Tangerang memutuskan selisih perolehan suara antara pasangan nomor urut 3, Arsid-Andreas Taulany, dengan pasangan nomor urut 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, sebesar 1.115 suara atau sama dengan 0,27 persen. Dalam pemilukada Kota Tengsel yang digelar Sabtu (13/11) lalu, pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie memperoleh 188.893 46,4 persen suara, sedangkan Arsid-Andreas Taulany memperoleh 187.778 46,2 persen suara.