REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ratusan personil gabungan Polres Jakarta Selatan, Polsek Pasar Minggu, Brimod, dan Polda Metro Jaya berjaga di dalam dan luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/12).
Pagi ini, diagendakan sidang pembacaan vonis empat terdakwa pengeroyokan di Diskotik Blowfish. Empat terdakwa, Rando Lili, David Too, Karno Lolo dan Bernardus Malelak, sudah tiba di PN Jakarta Selatan.
Pengamanan berlapis diterapkan untuk hadapi sidang ini. Setiap pengunjung diperiksa satu persatu baik di pintu gerbang maupung pintu masuk PN Jaksel.
Pada sidang sebelumnya, empat terdakwa dituntut hukuman 10 tahun penjara, sesuai dengan pasal 170 ayat 2 dan 3.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement