Senin 20 Dec 2010 21:18 WIB
Sidang Blowfish

Ratusan Polisi Disiagakan di PN Jakarta Selatan

Rep: C31/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ratusan personil gabungan Polres Jakarta Selatan, Polsek Pasar Minggu, Brimod, dan Polda Metro Jaya berjaga di dalam dan luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/12).

Pagi ini, diagendakan sidang pembacaan vonis empat terdakwa pengeroyokan di Diskotik Blowfish. Empat terdakwa, Rando Lili, David Too, Karno Lolo dan Bernardus Malelak, sudah tiba di PN Jakarta Selatan.

Pengamanan berlapis diterapkan untuk hadapi sidang ini. Setiap pengunjung diperiksa satu persatu baik di pintu gerbang maupung pintu masuk PN Jaksel.

Pada sidang sebelumnya, empat terdakwa dituntut hukuman 10 tahun penjara, sesuai dengan pasal 170 ayat 2 dan 3.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement