REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Daerah Istimewa Yogyakarta akan membentuk tim gerakan tanya rakyat jilid kedua untuk menyelesaikan permasalahan keistimewaan provinsi itu.
"Kami segera membentuk tim untuk mengetahui bagaimana keinginan rakyat yang sebenarnya tentang keistimewaan Yogyakarta apakah itu penetapan atau ada keinginan lainnya," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DIY Gandung Pardiman di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, pembentukan tim untuk mengetahui keinginan rakyat tersebut salah satunya disebabkan adanya perbedaan data dari pemerintah pusat dengan data survei dari Partai Golkar DIY tentang keinginan rakyat Yogyakarta.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa berdasarkan survei terdapat 71 persen rakyat Yogyakarta yang menginginkan pemilihan, namun Gandung mengatakan bahwa berdasarkan survei dari Golkar terdapat 86 persen rakyat Yogyakarta yang menginginkan penetapan gubernur dan wakil gubernur.
"Gerakan untuk menanyai masyarakat Yogyakarta ini ditujukan agar ada data yang valid. Jangan-jangan, saat ada survei dari Kementerian Dalam Negeri masyarakat menjawab ingin pemilihan, tetapi saat ditanya oleh Golkar menyatakan ingin penetapan," katanya.
Gandung mengatakan, selain tim gerakan tanya rakyat, Golkar DIY juga akan membentuk tim diplomasi dan dialog. Ketiga tim tersebut segera dibentuk sehingga permasalahan keistimewaan Yogyakarta tidak semakin berlarut-larut. "Seaat ini komentar tentang penetapan ini sudah campur aduk dan justru membingungkan masyarakat," katanya.
Ia juga menengarai adanya sejumlah pihak yang memiliki maksud lain terhadap pembahasan keistimewaan DIY meskipun menyatakan mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur.
"Kami sudah 13 tahun mendukung penetapan dan saat itu merasa sendirian, mengapa sekarang tiba-tiba banyak pihak yang mendukung penetapan, jangan sampai ada telikung menelikung yang merugikan rakyat," lanjutnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Eddy Mihati mengatakan kemungkinan besar pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY baru akan dibahas pascareses atau pada Januari. "Seharusnya, pembahasan RUUK DIY itu bisa dilakukan dalam dua kali masa sidang atau paling maksimal enam bulan hingga Juni," kata Eddy yang kini aktif di Komisi IX DPR.
Eddy yang juga mantan anggota Komisi II DPR tersebut menyatakan bahwa anggota Komisi II memiliki komitmen yang tinggi untuk segera menyelesaikan RUUK DIY dan secara informal anggota Komisi II akan tetap pada pendirian semula yaitu penetapan.
Ditanya mengenai pendapat dari Sekretariat Gabungan (Setgab) yang condong ke pemerintah, Eddy mengatakan, hal itu tidak akan berpengaruh secara formal. "Setgab bukan organisasi formal di DPR, sehingga seluruhnya tergantung pada sikap dari fraksi-fraksi di DPR, apakah masih punya nurani untuk masyarakat Yogyakarta atau tidak," katanya.