Rabu 22 Dec 2010 23:42 WIB

Ingin Mandi di Kali Malah Dapat Senjata Api

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK-Ingin mandi di kali malah menemukan senjata api (senpi). Kastubi, 27, warga Desa Sasak Panjang, Tajur Halang, Bojong Gede menemukan sebuah tas pinggang yang berisi satu pucuk senjata api laras pendek saat pergi ke sungai untuk mandi.

Dalam perjalanan menuju sungai ia melihat tas pinggang berwarna hijau tergeletak di sisi jalan setapak. Dengan rasa penasaran, ia pun membuka isi tas pinggang itu. Sontak ia kaget saat mengetahui isinya ternyata sebuah senjata api laras pendek.

"Saya kaget, tadinya niat mandi karena mau pergi ke pasar Parung, tidak tahunya malah ketemu senpi," katanya di lokasi, Rabu (22/12/10).

Selanjutnya Kastubi menyerahkan senpi dan peluru tersebut ke Polsek Parung. Namun, karena wilayah tersebut masuk dalam wilayah Polresta Depok, akhirnya diserahkan ke Polsek Bojong Gede.

Kepala Bagian Operasi Polresta Depok, Kompol Suratno, senjata api temuan tersebut adalah senjata api rakitan. Barang bukti sudah diamankan oleh Polsek Bojong Gede. "Kapolsek Bojong Gede yang menangani kasus ini, sedang diselidiki juga kepemilikan senjata ini," tandasnya

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement