REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Barat mendadak mendapat kiriman tumpeng nasi kuning yang lengkap dengan beraneka lauk pauknya. Dari mana tumpeng lezat itu datang?
Rupanya ibu-ibu yang berdomisili di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat yang memasaknya. Pemberian hadiah nasi tumpeng itu dilakukan oleh ibu-ibu itu karena Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggratiskan pengurusan akte kelahiran anak kepada warga yang memerlukannya.
Selain itu bertepatan dengan peringatan Hari Ibu 22 Desember. Tumpeng berukuran sedang itu dibawa dengan menggunakan tampah. Di gunung nasi berwarna kuning itu tampak aneka lauk seperti telur dadar dan ayam goreng.
"Ini salah satu bentuk dukungan kita karena kita diberikan kemudahan mengurus akte kelahiran anak secara gratis. Acara ini juga karena bertepatan dengan Hari Ibu, makanya kita berikan tumpeng," kata salah seorang ibu bernama Ana (36 tahun).
Ibu lainnya, Yanti (24), mengaku dirinya telah mengurus akte untuk anaknya yang kedua melalui PN Jakbar. Yanti butuh waktu setahun untuk mengurus akte kelahiran. "Saya mengurus akte kelahiran anak saya yang kedua. Karena setelah tahun 2007, kalau mengurus akte telat harus melalui pengadilan. Ini sudah satu tahun yang lalu. Nggak apa-apa lama yang penting jadi dan tidak dipungut biaya," kata Yanti.
Namun keinginan ibu-ibu untuk memberikan nasi tumpeng kepada Ketua PN maupun majelis hakim ditolak dengan alasan khawatir dituduh menerima gratifikasi dari masyarakat.
"Kami sudah bertemu Wakil Ketua Pengadilan, tapi mereka menolak karena khawatir takut dikiranya macam-macam oleh Komisi Yudisial. Jadi disarankan agar tumpeng ini dibagikan saja kepada orang yang tidak mampu di sekitar pengadilan saja," ujar Rita (31), salah seorang perwakilan ibu-ibu.
Akhirnya, tumpeng tersebut langsung dibawa ke kantin dan dibagikan kepada orang-orang yang berada di sekitar pengadilan. Sebelum menyerahkan tumpeng kepada Ketua PN Jakbar, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.