REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akhirnya menemukan titik terang atas peristiwa penembakan yang terjadi di Cakung, Selasa (21/12) siang lalu. Status Firdaus Firmansyah (33), tukang ojek yang awalnya mengaku sebagai korban, kini berubah menjadi status menjadi tersangka.
Malam tadi Polres Jaktim menggelar konferensi pers untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya. Kasat Reskrim Polres Jaktim Kompol Dodi Rahmawan mengatakan "Firdaus merupakan pengedar ganja yang coba ditangkap saat dirinya ditembak."
Kepada petugas Firdaus membuat alibi palsu. Saat dirawat di RSUD Bekasi, dirinya mengatakan ditembak penumpangnya di Jembatan BKT, Cakung. Namun kecurigaan polisi dimulai saat tidak ada warga di Jembatan BKT yang melihat kejadian di siang bolong tersebut.
Kejadian sebenarnya, petugas dari Satuan Narkoba Polres Bekasi yang menyamar berusaha memancing tersangka untuk transaksi ganja. Saa berusaha ditangkap, Firdaus coba larikan diri menggunakan motor. "Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, pukul 10.30, bukan di Jembatan BKT Cakung pukul 12.00 seperti yang dikatakan tersangka," lanjut Dodi.
Petugas tiga kali melepas tembakan, namun tidak sadar satu peluru berhasil menembus punggung kanan tersangka. Firdaus pun berhasil lolos dan kembali ke rumahnya di Bekasi. Dari sinilah upaya Firdaus mengelabui petugas dimulai. Namun kini kejelasan sudah didapat, dan Firdaus yang masih dirawat di RSUD Bekasi siap kembali ke balik jeruji.