REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Orangtua dari 22 anak melaporkan seorang pria bernama Muis alias Ucok, 18 tahun, karena diduga telah melakukan pencabulan. Anak-anak korban pencabulan itu berusia sekitar lima hingga 10 tahun yang tinggal di Kampung Malela, RW 18 Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Para orangtua anak-anak tersebut pun menjadi geram setelah anak-anaknya mengadukan hal pencabulan tersebut. Tanpa pikir panjang, para orangtua itu menyambangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok, Sabtu (25/12) siang.
Diduga, sebanyak 20 lebih anak kecil telah menjadi korban Muis. Seluruh anak tersebut diduga terperdaya dengan sifat baik dan alim yang dimiliki Muis. Sebab di Kampung Malela, Muis terkenal sopan, rajin ibadah, hingga ia dipercaya ikut mengurus masjid di RT 001/018 Kampung Malela.
Berawal saat Muis datang ke kampung tersebut sewaktu ia berusia 13 tahun dari Kampung Gandaria, Ratu Jaya. Karena tak punya keluarga, Muis pun ditampung oleh sejumlah warga di Kampung Malela hingga lima tahun lebih sampai saat ini.
Muis pun banyak berkenalan dan dipercaya oleh para ustad dan kyai untuk memasarkan minyak wangi. Hasilnya, biasa digunakannya untuk memenuhi biaya hidupnya. Namun tiba-tiba, semalam, seorang anak berinisial Frh, 5 tahun, di RT 001 bercerita kepada ibunya kalau kemaluannya telah dipegang dan dicabuli oleh Muis. Ibunya pun terkejut dan melaporkan hal tersebut kepada RT setempat hingga akhirnya seluruh bocah di lingkungan tersebut juga mengaku hal yang sama.
"Keponakan saya, Frh, cerita kalau Muis bertindak seperti itu, Fh mengadu ke orang tuanya, kami warga tidak ada yang menyangka, sebab selama ini Muis anak yang baik," kata Budi, paman Frh di Polres Depok, Sabtu (25/12).
Muis pun digiring ke Polres Depok dan diamankan dari amuk warga sejak semalam. Ternyata Muis melakukan hal itu disebabkan trauma masa lalu yang juga menjadi korban sodomi. "Saya tanya, kenapa kamu melampiaskan ke anak-anak kecil, dia cuma bilang nggak tahu saya pusing, ternyata dia pernah disodomi juga," kata Budi.
Salah seorang warga yang juga istri ketua RT 001, Ibu Soleh mengatakan puluhan bocah yang menjadi korban tidak hanya berasal dari Kampung Malela, namun juga dari Kampung Lio, dan Kampung Gandaria. "Banyak yang jadi korban, bukan di kampung kita saja," kata Bu Soleh.
Saat ini, Muis masih mendekam di Polres Depok untuk diperiksa. Sementara polisi masih meminta keterangan serta hendak menguji visum. Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Ade Rahmat Idnal, mengatakan kasus tersbeut masih tengah diselidiki. Ia juga membenarkan, saat ini Muis masih dalam tahanan Polresta Depok.
"Jika terbukti, ia dapat dikenakan Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.