REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelaku kejahatan di angkutan umum dengan modus hipnotis digelandang ke kantor Kepolisian Sektor Palmerah oleh korbannya. Korban diketahui bernama Samuel (17) dan Alex (20), mereka berhasil menangkap salah satu pelaku kejahatan tersebut.
Pada Senin (27/12) malam di wilayah Petamburan, kedua korban menaiki angkot M09 jurusan Kebayoran Lama - Tanah Abang yang hendak pulang ke kediaman mereka di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat.
Di tengah perjalanan, naik empat pelaku yang berpura-pura menawarkan jasa pijat refleksi. "Salah satu pelaku langsung memijat kaki kawan saya," ujar Alex di kantor Polsek Jakarta Barat, Selasa (28/12).
Alex mengaku sempat mencurigai gerak gerik pelaku, sebab dia merasa salah satu pelaku berusaha merogoh kantongnya. Sementara temannya, Samuel masih dalam pengaruh hipnotis.
Sebelum melewati pasar Palmerah, para pelaku hendak turun dari angkot, saat itu Samuel tersadar kalau telpon selularnya raib. " Kami curiga satu pelaku lagi belum turun, nah dia langsung kami tahan dan kami bawa ke polsek palmerah," geram Alex.
Pelaku yang bertugas memijat diketahui bernama Ahmad Fauzi Kodir (37) asal Lampung. Beberapa waktu lalu, kasus yang sama juga dialami Rukhiyat (52). Nenek dari lima orang cucu melapor ke Polsek Palmerah karena kehilangan uang RP 2 juta. Dia dihipnotis saat berada di angkot menuju Rumah Sakit untuk menebus obat.