REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Aparatur Pemkot Tangsel diminta untuk menjaga jarak dengan para pasangan calon walikota dan walikota Tangsel. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terulangnya kembali kasus kecurangan pada pemungutan suara ulang Pemilukada Kota Tangsel 27 Februari 2011 mendatang.
Menurut pengamat politik Lembaga Survey Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi, kedua belah pihak baik para pasangan calon dan Pemkot Tangsel harus memiliki komitmen yang jelas untuk tidak saling memanfaatkan potensi kepentingan politik masing-masing. Saling memanfaatkan itu akan berdampak pada besarnya kemungkinan kasus kecurangan kembali terjadi.
“Dalam waktu dua bulan menjelang pemungutan suara ulang, kedua belah pihak harus saling menjaga diri,” ujar Burhanudin kepada Republika, Rabu (29/12).
Burhanudin menjelaskan, kedua belah pihak menjelang pemungutan suara ulang itu jangan sampai melakukan pertemuan secara terbuka apalagi tertutup. Karena, hal tersebut akan berdampak pada kecurigaan masyarakat terkait netralitas Pemkot Tangsel.